Oleh: Agus Mahasiswa fakultas hukum Universitas Islam Madura
Ada yang janggal dalam tubuh demokrasi kampus kita hari ini dan itu bukan dimulai dari ruang sidang, melainkan dari ruang redaksi media kampus.
Bagaimana mungkin sebuah posisi sepenting Ketua KPU Universitas Islam Madura diberitakan seolah-olah sudah final, padahal faktanya belum ada keputusan resmi yang ditetapkan. Ini bukan sekadar kesalahan, Ini adalah tindakan yang keliru dan tidak pantas.
Media kampus telah melangkahi proses. Bukan menunggu keputusan, bukan mengawal transparansi, tetapi justru mendahului dan “menetapkan” realitas versinya sendiri.

Kredibilitas sebuah media kampus diuji bukan saat situasi normal, melainkan ketika berhadapan dengan dinamika kekuasaan di lingkungannya sendiri. Di titik inilah media seharusnya berdiri tegak sebagai penjaga akal sehat publik bukan justru menjadi corong kepentingan tertentu. Namun, yang terjadi pada media kampus UIM belakangan ini memunculkan tanda tanya besar: masihkah independensi itu dijaga?
Sorotan publik muncul ketika pemberitaan terkait Komisi Pemilihan Umum (KPU) kampus UIM beredar, padahal secara faktual lembaga tersebut belum dibentuk secara resmi. Anehnya, media kampus justru telah menampilkan narasi seolah-olah proses telah rampung. Ini bukan sekadar kekeliruan teknis jurnalistik, melainkan problem serius yang menyentuh integritas dan etika pemberitaan.
Dalam prinsip dasar jurnalistik, verifikasi adalah harga mati. Informasi tidak boleh didahului oleh asumsi, apalagi oleh kepentingan. Ketika sebuah media mulai melompati proses faktual dan menyajikan realitas yang “dibentuk”, maka di situlah independensi mulai runtuh. Media bukan lagi cermin kenyataan, tetapi alat untuk menggiring persepsi.
Pertanyaannya sederhana: untuk siapa narasi itu dibangun? Jika media kampus sudah lebih dulu “meresmikan” sesuatu yang belum resmi, maka publik patut menduga adanya intervensi atau setidaknya keberpihakan yang tidak sehat. Lebih berbahaya lagi, hal ini berpotensi mencederai proses demokrasi di lingkungan kampus itu sendiri.
Media kampus sejatinya memiliki posisi strategis sebagai ruang belajar sekaligus ruang kontrol. Ia bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membentuk budaya berpikir kritis di kalangan mahasiswa. Ketika media kehilangan independensinya, maka yang hilang bukan hanya kepercayaan publik, tetapi juga fungsi edukatifnya.
Kondisi ini harus menjadi alarm keras bagi seluruh civitas akademika UIM. Media kampus tidak boleh dibiarkan berjalan tanpa arah dan tanpa kontrol etika. Redaksi harus berani melakukan evaluasi internal secara jujur: apakah mereka masih berpijak pada fakta, atau sudah terseret arus kepentingan?
Independensi bukan slogan, melainkan komitmen yang harus dijaga dengan disiplin dan keberanian. Jika media kampus sudah mulai “bermain peran” di luar fungsi jurnalistiknya, maka yang terjadi bukan lagi pemberitaan melainkan propaganda dalam kemasan akademik.
Sudah saatnya media kampus UIM kembali ke khitahnya: menyuarakan kebenaran, bukan kepentingan. Jika tidak, maka label “media” hanya akan menjadi formalitas kosong tanpa makna.
