Lora H. Badri Humaini Nahkodai PC GP Ansor Pamekasan Periode 2026-2030

Ekspos.id, Pamekasan – Lora H. Badri Humaini resmi terpilih sebagai Ketua Pimpinan Cabang (PC) GP Ansor Kabupaten Pamekasan dalam gelaran Konferensi Cabang (Konfercab) ke-XI yang berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan.

Kegiatan tersebut digelar pada Kamis, 30 April 2026, bertempat di Aula  PCNU, Jl. Abd. Aziz No. 95 Pamekasan. Konfercab kali ini menjadi momentum penting bagi kader GP Ansor dalam menentukan arah kepemimpinan organisasi ke depan.

Suasana konferensi berlangsung sangat antusias. Hal ini terlihat dari kehadiran berbagai elemen penting organisasi, termasuk perwakilan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) GP Ansor Jawa Timur, Gus Yunus, yang turut memberikan dukungan serta arahan dalam jalannya konferensi.

Tak hanya itu, kegiatan ini juga diikuti oleh Ketua dan Sekretaris Pimpinan Anak Cabang (PAC) dari 13 kecamatan se-Kabupaten Pamekasan, serta jajaran Pimpinan Ranting (PR) GP Ansor. Kehadiran para peserta dari berbagai tingkatan kepengurusan tersebut menunjukkan soliditas dan semangat kader dalam menyukseskan agenda lima tahunan ini.

Dalam proses konferensi yang berjalan demokratis dan penuh kekeluargaan, Lora H. Badri Humaini berhasil mendapatkan kepercayaan mayoritas peserta untuk memimpin PC GP Ansor Pamekasan periode selanjutnya.

Dalam sambutannya, Lora Badri Humaini menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas amanah yang diberikan. Ia menegaskan komitmennya untuk memperkuat kaderisasi, menjaga soliditas organisasi, serta terus berkontribusi dalam menjaga nilai-nilai keislaman dan kebangsaan di tengah masyarakat.

“Ini adalah amanah besar. Kami akan berupaya maksimal untuk membawa GP Ansor Pamekasan semakin solid, progresif, dan bermanfaat bagi umat serta bangsa,” ujarnya.

Konfercab XI ini diharapkan menjadi titik awal kebangkitan dan penguatan peran GP Ansor di Kabupaten Pamekasan dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan, sekaligus memperkokoh komitmen organisasi dalam menjaga keutuhan NKRI dan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah. (fiqi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *