Ekspos.id, Pamekasan – Menanggulangi penyebaran Covid-19. Camat dan seluruh perangkat beserta Kepala Desa se kecamatan Palengaan lakukan pemeriksaan Rapid Test. Senin (11/01/2021)
Usai lakukan pemeriksaan rapid test, Amiruddin selaku Camat Palengaan mengatakan, sebanyak 40 orang mengikuti pelaksanaan pemeriksaan rapid test.
“Untuk hari ini yang mengikuti pemeriksaan rapid test, karyawan kecamatan 23 orang, Kepala Desa se Kecamatan Palengaan 12 orang dan karyawan penyuluh KB 5 orang, jadi semuanya 40 orang”, Katanya.
Amiruddin menambahkan bahwa, kegiatan pemeriksaan rapid test untuk melaksanakan instruksi Bupati Pamekasan agar Camat, Lurah dan Kades segera melakukan rapid test.
“Kegiatan ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Palengaan dan juga untuk menindaklanjuti instruksi dari Bupati Pamekasan”, pungkasnya.