Ekspos.id, Pamekasan – Ikut andil dalam pemusnahan 2.670 botol miras di lapangan Nagara Bhakti Mandhapa Agung Ronggosukowati Pamekasan, ini beberapa pesan Bupati Pamekasan, H. Baddrut Tamam. Selasa (02/02/2021)
“Pemusnahan ribuan miras ini merupakan bukti kerja luar biasa dari Pak Kapolres beserta jajarannya, tentu semua ini berkat sinergitas semua stakeholder untuk melakukan pemberantasan hilirnya miras di kabupaten Pamekasan,” katanya.
Menurutnya, hal penting lain yang harus dilakukan adalah kerjasama melakukan pencegahan kepada beberapa orang yang perpotensi mengkonsumsi miras.

“Adanya miras di Kabupaten Pamekasan ini tentu karena adanya permintaan”, terangnya.
Baddrut Tamam berharap kedepan untuk bekerjasama antara Pemkab Pamekasan, Forkopimda, Ormas dan Ulama untuk bersama-sama mendukung untuk melakukan pencegahan peredaran dan penggunaan miras di wilayah Kabupaten Pamekasan.
“Minuman keras jelas-jelas sudah dilarang, baik itu hukum agama atau pun hukum negara”, tutur Badrut Tamam.
Selain itu menurut dia, Minuman Keras dari sudut pandang kesehatan, dengan mengkonsumsi miras jelas tidak baik.
“Oleh karena itu saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama mencegah peredaran miras, khususnya di Pamekasan,” imbuhnya.
Baddrut Tamam berharap kedepan semua pihak bergandengan tangan mendukung penuh langkah Kapolres Pamekasan untuk melakukan tindakan pencegahan, tindakan kuratif terhadap beberapa orang yang menggunakan miras.
“Atas nama Pemkab Pamekasan, saya ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Kapolres beserta jajaran, Komandan Kodim, Kepala Kejari, Ketua DPRD, Ketua Pengadilan, Pimpinan Ormas beserta teman-teman wartawan. Mari lakukan edukasi dan sosialisasi pencegahan miras di Pamekasan,” tutur Bupati Pamekasan. (M. Halili)