Alami KDRT, Ibu Muda yang Tengah Hamil 6 Bulan Ini Laporkan Suaminya ke Polres Bondowoso

Bondowoso, EKSPOS.ID – Seorang wanita yang tengah hamil enam bulan diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (26/7/2023). Diduga kejadian tersebut terjadi di rumahnya, di jalan Mastrip, Desa Kembang, Bondowoso.

Korban yang diduga mengalami penganiayaan tersebut merupakan wanita berinisial VS (23) yang diduga dianiaya oleh suaminya sendiri berinisial AF. Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum VS, yakni Syaiful Bakri MH  kepada tim Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bondowoso, Senin (31/7/2023).

Syaiful Bakri menuturkan, kronologis dugaan KDRT yang dialami klienya. Bermula saat VS melihat isi handphone (Hp) suaminya kemudian ada pesan (chat) serta foto suaminya bersama wanita lain.

Mengetahui  ada pesan dan foto seorang wanita bersama suaminya, kemudian VS menegur, namun AF marah dan kemudian diduga melakukan pemukulan terhadap VS menggunakan tangan kosong.

Dengan kejadian tersebut, VS bersama kuasa hukumnya melaporkan AF ke Polres Bondowoso, dengan nomor laporan TBL/B/198/VII/2023/Polda Jatim/SPKT Polres Bondowoso. Dengan dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga.

“Laporan kami telah diterima oleh polisi. Kami selaku kuasa hukum korban, berharap pihak Kepolisian segera memanggil terlapor, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku” kata Syaiful Bakri.

Untuk keberimbangan berita, tim SMSI kemudian mengkonfirmasi dugaan KDRT tersebut kepada AF melalui telephone WhatsApp, pada Senin (31/7/2023) sore sekitar pukul 17:00 WIB.

Saat dikonfirmasi, AF membantah melakukan KDRT. AF mengaku hanya rebutan HP dengan istrinya.

“Tidak ada KDRT,  kami rebutan HP” singkatnya.

Sementara itu, petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bondowoso, dikonfirmasi masih akan mendalami berkas-berkas laporan dugaan KDRT tersebut.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *