Birokrasi Pasar Lelang, Muncul Warning Antara Baju Oren dan Mutasi Jabatan, Oknum Pemerintahan Balik Modal

Pemerintah saat ini, isu jual beli jabatan bukan lagi sekadar bisik-bisik di balik meja. Ia telah menjadi percakapan yang berulang di tengah masyarakat. Mulai dari kepala sekolah, pejabat eselon, hingga kepala dinas, publik kerap mendengar kabar tentang mahalnya harga sebuah jabatan. Angkanya disebut-sebut mulai puluhan juta hingga ratusan juta rupiah. Terlepas dari benar atau tidaknya setiap tuduhan terhadap individu tertentu, persepsi yang berkembang ini adalah sinyal serius bahwa kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi sedang terkikis.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Jika seseorang memperoleh jabatan karena uang, bukan karena kompetensi, maka yang lahir bukan birokrasi profesional, melainkan birokrasi yang sibuk menghitung keuntungan. Jabatan dipandang sebagai investasi yang harus kembali modal, bukan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.

Inilah akar persoalan mengapa banyak daerah, termasuk Kabupaten Pamekasan, dinilai berjalan di tempat. Pergantian kepala daerah dan pejabat silih berganti, tetapi terobosan besar yang benar-benar mengubah wajah daerah belum terasa signifikan. Program datang dan pergi, proyek berdiri megah, namun manfaat jangka panjangnya sering dipertanyakan.

Sebab mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan kembali menjadi perbincangan hangat. Isu ini tidak hanya bergema di ruang birokrasi, tetapi juga menjadi bahan diskusi para aktivis, mahasiswa, LSM, pengamat politik, hingga warung-warung kopi. Yang dipertanyakan publik bukan sekadar siapa yang akan dilantik, melainkan mengapa puluhan jabatan strategis masih dibiarkan kosong dalam waktu yang cukup lama.

Kondisi tersebut memunculkan berbagai spekulasi. Di tengah era keterbukaan informasi, masyarakat semakin kritis terhadap setiap proses pengisian jabatan. Ketika mutasi terus tertunda sementara banyak posisi kepala dinas maupun kepala sekolah hanya diisi oleh pelaksana tugas (Plt), ruang bagi rumor, dugaan, dan kecurigaan pun semakin terbuka.

Apabila benar terdapat praktik transaksi dalam pengisian jabatan, maka persoalannya tidak lagi sekadar administrasi kepegawaian. Yang dipertaruhkan adalah integritas pemerintahan. Jabatan publik bukan komoditas yang dapat diperjualbelikan, melainkan amanah yang harus diberikan kepada ASN berdasarkan kompetensi, rekam jejak, dan profesionalisme.

Tidak sedikit masyarakat yang mempertanyakan mengapa hingga kini sejumlah organisasi perangkat daerah masih dipimpin oleh Plt, sementara ratusan sekolah juga belum memiliki kepala sekolah definitif. Situasi ini berpotensi menghambat efektivitas pelayanan publik karena pejabat pelaksana tugas memiliki keterbatasan kewenangan dalam mengambil keputusan strategis.

Jika publik mulai percaya bahwa jabatan lebih mudah diraih dengan kedekatan atau uang daripada prestasi dan kompetensi, maka birokrasi sesungguhnya sedang kehilangan kehormatannya.

Karena jabatan yang diperoleh melalui transaksi akan melahirkan cara berpikir transaksional. Jabatan Kepala Dinas, Kepala Sekolah, tidak lagi dipandang sebagai amanah. Melainkan sebagai investasi. Dan setiap investasi selalu menuntut keuntungan. Di sinilah lahir apa yang bisa disebut sebagai “Oknum Pemerintahan Balik Modal.”

Orientasi pelayanan perlahan bergeser. Fokus utama bukan lagi bagaimana menciptakan inovasi, meningkatkan kualitas pelayanan, atau membangun kesejahteraan masyarakat. Yang dikhawatirkan publik justru muncul logika yang berbeda: bagaimana proyek berjalan, anggaran terserap, dan setiap peluang ekonomi dari kekuasaan tidak terlewatkan.

Akibatnya, pembangunan sering kehilangan arah. Gedung berdiri megah. Taman dipercantik. Pasar direnovasi. Kawasan wisata dibangun.

Namun setelah seremoni selesai, pita dipotong, dan kamera dimatikan, banyak proyek menghadapi tantangan dalam pengelolaan dan keberlanjutan. Infrastruktur memang ada, tetapi nilai tambah ekonominya belum selalu terasa optimal bagi masyarakat.

Pembangunan akhirnya hanya menghasilkan foto peresmian.

Bukan pertumbuhan ekonomi.

Kabupaten Pamekasan sebenarnya tidak miskin potensi.

– Industri tembakau berkembang.

– Lapangan pekerjaan bertambah.

– Perputaran uang meningkat.

– Pelaku usaha tumbuh.

– Pertumbuhan ekonomi meningkat

– Pengangguran semakin kecil

Tetapi pertanyaan publik tetap sama.

Mengapa PAD belum mampu tumbuh secepat geliat ekonomi masyarakat?

Mengapa inovasi pemerintahan belum terlihat sebagai lompatan besar?

Mengapa daerah yang kaya potensi masih sering dinilai berjalan di tempat.

Di tengah kondisi tersebut, beredar berbagai dugaan bahwa proses mutasi tersendat akibat tarik-menarik kepentingan antaroknum yang sama-sama ingin menentukan siapa yang menduduki jabatan tertentu. 

Bahkan muncul isu adanya permintaan “setoran” kepada calon pejabat sebagai syarat memperoleh promosi. Dugaan seperti ini tentu harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku dan tidak boleh dijadikan vonis tanpa bukti. Namun, pemerintah juga tidak boleh membiarkan isu tersebut berkembang tanpa memberikan penjelasan yang transparan.

Bila praktik transaksional benar terjadi, maka profesionalisme ASN akan sulit diwujudkan. Seorang pejabat yang memperoleh jabatan karena kedekatan, balas jasa politik, atau transaksi uang akan lebih mudah merasa memiliki utang budi kepada pihak tertentu daripada kepada masyarakat yang harus dilayaninya. Akibatnya, birokrasi kehilangan independensi dan lebih sibuk menjaga kepentingan kelompok dibanding menjalankan amanat konstitusi.

Lebih berbahaya lagi, praktik jual beli jabatan merupakan pintu masuk lahirnya korupsi. Uang yang dikeluarkan untuk memperoleh kursi jabatan berpotensi dicari kembali ketika sudah berkuasa. Dari sinilah pelayanan publik menjadi korban, anggaran rawan diselewengkan, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin merosot.

“Antara Baju Oren dan Mutasi Jabatan” bukanlah sebuah tuduhan kepada siapa pun. “Baju oren” hanyalah simbol peringatan bahwa praktik korupsi, apabila benar terjadi, memiliki konsekuensi hukum yang serius. Setiap pejabat yang terlibat penyalahgunaan wewenang atau suap jabatan pada akhirnya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Pamekasan perlu segera mengakhiri polemik ini melalui proses mutasi yang terbuka, objektif, dan berbasis sistem merit. Masyarakat berhak mengetahui bahwa jabatan diisi oleh orang-orang terbaik, bukan oleh mereka yang memiliki akses kepada kekuasaan atau kemampuan melakukan transaksi.

Pada akhirnya, publik tidak sedang memperdebatkan siapa yang menjadi kepala dinas atau kepala sekolah. Yang diperjuangkan adalah lahirnya birokrasi yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik transaksional. Sebab jabatan adalah amanah, bukan barang dagangan. Dan ketika jabatan berubah menjadi komoditas, yang dipertaruhkan bukan hanya masa depan ASN, melainkan juga masa depan pelayanan kepada seluruh masyarakat Pamekasan.

Lebih berbahaya lagi apabila budaya “balik modal” benar-benar mengakar. Dalam situasi seperti itu, setiap program berpotensi dipandang bukan sebagai solusi bagi masyarakat, melainkan sekadar proyek administratif. Keberhasilan diukur dari tingginya serapan anggaran, bukan dari dampak nyata bagi warga.

Padahal rakyat tidak pernah memilih pemerintah hanya untuk menghabiskan APBD.

Rakyat memilih pemerintah agar APBD menghasilkan kesejahteraan.

Pamekasan membutuhkan lebih banyak pejabat yang berpikir sebagai pelayan publik, bukan pengelola proyek. Yang berani mengambil keputusan strategis, membangun sektor unggulan, memperkuat ekonomi lokal, dan memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat yang terukur.

Sudah saatnya promosi jabatan benar-benar didasarkan pada sistem merit: kompetensi, integritas, rekam jejak, dan prestasi. Transparansi dalam pengisian jabatan akan memperkuat kepercayaan publik sekaligus mematahkan berbagai persepsi negatif yang selama ini berkembang.

Karena pada akhirnya, jabatan bukanlah komoditas yang boleh diperdagangkan.

Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat. Jabatan bukan balik modal.

Oleh: Cak Ma’el

Ketua Komunitas Jurnalis Jawa Timur

(KJJT) Wilayah Pamekasan

Iklan Ekspos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *