Ekspos.id, Sampang – Untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan Saat lantas polres Sampang melakukan giat OPS dengan Sosialisasi Senyum Semeru 2023, bagi pengendara kendaraan R2 yang melanggar tidak menggunakan helm khusunya warga Sampang, bertempat di jalan area alun-alun Trunojoyo Sampang,” Selasa, 19/12/2023.
Dalam OPS Senyum Semeru ini bekerja sama dengan Dishub (Dinas Perhubungan) Kabupaten Sampang dan Samsat Polres Sampang, juga untuk persiapan menjelang Natal dan tahun Baru nanti.
Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH, melalui Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin SH, mengungkap bahwa OPS Senyum Semeru ini kita laksanakan tidak lain untuk persiapan menjelang Natal dan tahun baru serta mengurangi angka kecelakaan dan mencegah hilangnya nyawa akibat pelanggaran aturan berlalu lintas,”ucap AKP Rukimin SH, Selasa (19/12/2023).
Dengan OPS Senyuman Semeru ini kita bisa lebih diutamakan melakuan pendekatan simpatik, degan para pengendara untuk memberikan pemahaman bahwa aturan lalu lintas bukan hanya untuk dipatuhi, tetapi juga untuk keamanan mereka sendiri dan orang lain,”ungkapnya.
Sambil memberikan Helm Ber- SNI kepada pengendara yang lupa membawa helm, dan sambil memegang mic/pengeras suara dijalan Kasat lantas Rukimin, menghimbau kepada para pengendara, Ingat…jangan sampai sepeda motor anda menjadi mesin pembunuh kita sendiri dan orang lain.
“Mari kita patuhi aturan lalu lintas dijalan, serta ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban agar tidak terjadi kecelkaan dijalan, karena keluarga menunggu dirumah,”himbaunya.
Perlu diketahui bahwa angka kecelakaan di tahun ini meningkat dibanding tahun 2022 lalu. Bahkan peningkatan kasus kecelakaan hingga mencapai 20 persen. Data Satlantas Polres Sampang pada 2023, terhitung sejak 1 Januari hingga 18 Desember 2023, telah terjadi sebanyak 370 kasus kecelakaan lalu lintas.
Dari 370 kasus kecelakaan itu mengakibatkan sebanyak 47 orang meninggal dunia, 8 orang luka berat dan sisanya orang mengalami luka ringan. Sedangkan pada 2022, sejak 1 Januari sampai Desember 2022, total kasus laka lantas sebanyak 354 kasus.
Dari ratusan kasus laka lantas itu, 47 di antaranya menyebabkan pengguna jalan meninggal.
”Jumlah korban meninggal dalam laka lantas meningkat dibandingkan dengan tahun lalu. Sebab, pada 2022 hanya ada 35 korban tewas,”jelasnya.
Sementara bertambahnya jumlah laka lantas tahun ini karena masyarakat kurang kesadaran dalam berlalu lintas dan pentingnya keselamatan saat berkendara, maka dari itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban lalu lintas dengan mematuhi aturan yang ada,”tegasnya.