Ekspos.id, Malang, – Peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) dinilai semakin penting dalam menjaga stabilitas, ketentraman, dan ketertiban lingkungan desa. Hal itu menjadi pembahasan utama dalam kegiatan Optimalisasi Peran Linmas Dalam Menjaga Ketentraman dan Ketertiban Umum Desa yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jumat (29/05/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Malang Zia’ul Haq, S.Sos., M.AP dari Komisi IV, Fitri Yunila, SE dari Komisi II Fraksi Gerindra, Sudha dari Komisi IV, Camat Lawang Nur Soleh Hidayat, S.STP., MM, Kabid Linmas Satpol PP Kabupaten Malang Asri Wulandari, S.STP, serta kepala desa, lurah, dan anggota Linmas se-Kecamatan Lawang.
Dalam pemaparannya, Zia’ul Haq menegaskan bahwa Linmas harus ditempatkan sebagai bagian penting dalam sistem pengawasan dan ketertiban di wilayah desa. Menurutnya, keberadaan Linmas tidak hanya dibutuhkan saat ada kegiatan masyarakat atau acara hajatan, tetapi juga dalam mendukung pengawasan di lapangan.
“Linmas ini menjadi mata dan telinga pemerintah di desa. Mereka bisa membantu memberikan laporan visual maupun data kepada Satpol PP terkait kondisi di wilayahnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, laporan tersebut nantinya dapat menjadi dasar bagi Satpol PP untuk melakukan koordinasi dengan dinas terkait, khususnya menyangkut pembangunan yang belum memenuhi ketentuan perizinan.
“Kalau ada pembangunan gudang, pabrik, atau bangunan lain yang belum berizin, Linmas bisa menyampaikan informasi awal. Karena yang memiliki kewenangan penegakan Perda tetap Satpol PP,” jelasnya.
Menurut Zia’ul Haq, optimalisasi peran Linmas juga harus dibarengi perhatian terhadap kesejahteraan personel di lapangan. Ia menilai, komitmen menjaga keamanan lingkungan tidak akan berjalan maksimal tanpa dukungan yang memadai.
Selain itu, ia juga mendorong pemerintah desa untuk memperkuat kemandirian ekonomi melalui pembentukan BUMDes dan koperasi desa agar mampu menopang pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Camat Lawang Nur Soleh Hidayat menilai pemerintah desa memiliki peran strategis dalam memperjuangkan kesejahteraan anggota Linmas. Salah satunya melalui penyusunan Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur insentif dan dukungan operasional.
“Permasalahan kesejahteraan Linmas harus dirumuskan bersama dan dituangkan dalam Perdes agar memiliki dasar yang jelas,” katanya.
Sementara itu, Kabid Linmas Satpol PP Kabupaten Malang Asri Wulandari menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengupayakan perlindungan sosial bagi anggota Linmas melalui skema pembiayaan dari DBHCHT.
Ia menyebut, anggota Linmas nantinya direncanakan akan mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap tugas dan risiko kerja mereka.
“Selama ini Linmas belum banyak mendapat perhatian karena keterbatasan anggaran dan jumlah personel yang cukup besar. Namun kami terus mencari solusi agar harapan mereka dapat terpenuhi,” ungkapnya.
Melalui forum tersebut, diharapkan sinergi antara pemerintah desa, Satpol PP, dan Linmas semakin kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Malang. (Nng)
