Dukun Palsu Di Sumbawa, Diciduk Polisi

Ekspos.id, Sumbawa – Seorang pria asal Kabupaten Bima, NTB berinisial ES (48), ditangkap Polisi Sektor Lunyuk pada Sabtu (16/9/2023).

ES diamankan lantaran diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan mengaku sebagai dukun yang dapat menyembuhkan penyakit.

Kapolsek Lunyuk, Iptu Edi Sumarsono, mengungkapkan berawal sekitar bulan Juli tahun 2023 lalu, pelaku datang ke wilayah Kecamatan Lunyuk menawarkan jasa pengobatan kepada para korban.

Dalam aksinya tersebut, pelaku menggunakan metode pengobatan alternatif ala suku Dayak. Bahkan kepada korbannya, ES mengaku sebagai murid langsung dari Ida Dayak, dukun asal Kalimantan yang kini tersohor.

Namun untuk mengobati pasiennya, ES meminta mahar sebesar Rp 3,4 juta.

“Kepada pasiennya, pelaku sesumbar kalau sudah diobati, pasiennya sembuh dalam waktu 45 hari,” imbuhnya.

Namun nyatanya para pasien tak juga sembuh hingga keluarga pasien sepakat mengaku sebagai korban penipuan hingga melaporkan ES ke Polsek Lunyuk.

“Para Korban mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah. Terduga pelaku sudah kami amankan. Begitu juga sejumlah sejumlah barang bukti berupa berbagai alat pengobatan juga diamankan,” pungkasnya. (iy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *