Panwascam Pegantenan Tertibkan APK Yang di Paku Kepohon Hidup

Ekspos.id, – Pamekasan – Panitia Pengawas pemilu  Kecamatan (Panwascam) Pengantenan Kabupaten Pamekasan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan bahan kampanye ( BK) di wilayah kerja Kecamatan Pegantenan yang di paku ke pohon. Jum’at (12/01/2024).

Kordiv PP-PS Panwascam Pagantenan Zainuddin S. ditemani Fathorrofiq selaku Kordiv Hukum, Humas dan Farmas menyampaikan, kami melakukan penertiban APK ini menindak lanjuti instruksi Bawaslu kabupaten Pamekasan.

“Kami melakukan penertiban APK, BK sesuai dengan intruksi Bawaslu”, kata Zain (sapaan akrabnya).

Hal itu ucap Zainuddin, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomer 78 tahun 2021 bahwa, barang yang berupa Alat Peraga Kampanye (APK), Bahan Kampanye (BK) atau yang lainnya tidak boleh menempel di pohon.

“Penertiban dimulai dari depan kantor Panwaslu Kecamatan Pagantenan ke arah selatan menuju jalan arah Pasar Blumbungan dilanjutkan keutara arah Desa Bulangan Haji, Desa Tlagah, Tebul Timur dan berakhir di Desa Pegantenan. Sasaran dalam penertiban APK, BK yang terpaku atau menempel di pohon,” papar Zain 

Dalam kegiatan penertiban APK atau BK ini pihaknya bersinergi dengan Kasi Trantib kecamatan pegantenan, anggota Polsek, anggota Koramil  pegantenan serta Pengawas desa Se kecamatan pegantenan

“Melalui sinergitas ini diharapkan dapat memberikan dampak Positif kepada peserta pemilu untuk lebih selektif lagi dalam pemasangan APK yang benar”, pungkasnya. (mel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *