Pesantren Tidak Butuh BOP, Tapi Butuh SOP

Ketika Pemerintah Terlalu Sibuk Membagi Anggaran, tetapi Lupa Membangun Sistem

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Di tengah derasnya perhatian pemerintah terhadap dunia pendidikan, pesantren kerap ditempatkan sebagai objek penerima bantuan operasional (BOP). Bantuan tentu penting. Tidak ada yang menolak tambahan anggaran untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Namun, ada satu hal yang sering luput dari perhatian: uang bukanlah satu-satunya jawaban.

Selama ini, pendekatan pemerintah terhadap pesantren cenderung bersifat administratif dan berorientasi pada penyaluran bantuan. Ukuran keberhasilan sering kali berhenti pada besarnya anggaran yang terserap atau jumlah pesantren penerima manfaat. Padahal, kualitas tata kelola lembaga jarang menjadi fokus utama.

Pesantren hari ini bukan hanya membutuhkan BOP, tetapi lebih mendesak membutuhkan SOP (Standard Operating Procedure) yang jelas, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

BOP hanya menjawab persoalan pembiayaan. Sementara SOP menjawab bagaimana lembaga dikelola. Tanpa tata kelola yang baik, berapa pun besarnya bantuan berpotensi tidak menghasilkan perubahan yang berarti. Sebaliknya, pesantren dengan manajemen yang tertata sering kali mampu berkembang meski dengan sumber daya yang terbatas.

Akibatnya, Pemerintah lebih banyak membangun ketergantungan terhadap bantuan daripada mendorong kemandirian kelembagaan. Bantuan memang penting, tetapi tidak cukup. Ketika anggaran habis, persoalan manajemen, administrasi, pelayanan, pengelolaan SDM, hingga akuntabilitas tetap menjadi pekerjaan rumah.

Ironisnya, berbagai persyaratan administrasi untuk memperoleh BOP terus bertambah, tetapi pendampingan agar pesantren memiliki sistem pengelolaan yang profesional belum berjalan seimbang. Pesantren diminta memenuhi berbagai dokumen, sementara peningkatan kapasitas pengelolanya sering kali tidak mendapat perhatian yang memadai.

Yang dibutuhkan pesantren bukan sekadar transfer dana, melainkan transfer kapasitas. Negara semestinya tidak hanya menjadi pemberi bantuan, tetapi juga menjadi mitra dalam memperkuat tata kelola kelembagaan. Penyusunan standar operasional, pelatihan manajemen, penguatan sistem keuangan, perlindungan santri, pengelolaan aset, hingga digitalisasi administrasi adalah investasi yang dampaknya jauh lebih panjang daripada bantuan yang habis dalam satu tahun anggaran.

Era modern menuntut pesantren tidak hanya unggul dalam pendidikan keagamaan, tetapi juga memiliki sistem administrasi yang rapi, tata kelola keuangan yang transparan, standar pelayanan santri yang baik, mekanisme perlindungan santri, pengelolaan SDM yang profesional, hingga kesiapsiagaan menghadapi situasi darurat.

Pesantren memang dibangun di atas nilai keikhlasan. Namun, keikhlasan tidak boleh dipertentangkan dengan profesionalisme. Justru tata kelola yang baik merupakan bentuk amanah dalam mengelola lembaga pendidikan yang dipercaya masyarakat.

Pesantren telah bertahan ratusan tahun bahkan sebelum negara hadir dengan berbagai program bantuan. Kekuatan utamanya bukan pada besarnya anggaran, melainkan pada kepemimpinan, budaya disiplin, dan kepercayaan masyarakat. Karena itu, kebijakan pemerintah seharusnya memperkuat fondasi tersebut, bukan sekadar menambah daftar penerima bantuan.

Sudah saatnya paradigma berubah. Keberhasilan pesantren tidak cukup diukur dari besarnya bantuan yang diterima, tetapi dari kualitas sistem yang dibangun. Pemerintah dapat terus memberikan dukungan anggaran, namun penguatan kapasitas kelembagaan, pendampingan manajemen, dan penyusunan standar operasional yang sesuai dengan karakter pesantren juga perlu menjadi perhatian.

Pesantren telah terbukti melahirkan banyak ulama, pemimpin, dan tokoh bangsa. Agar tetap relevan menghadapi tantangan masa depan, pesantren membutuhkan fondasi kelembagaan yang kuat. Karena pada akhirnya, bantuan operasional dapat habis dalam satu tahun anggaran, tetapi sistem yang baik akan menjadi warisan yang terus menguatkan pesantren dari generasi ke generasi.

Pesantren tidak hanya membutuhkan BOP. Pesantren membutuhkan SOP. Sebab lembaga yang besar bukan hanya ditopang oleh anggaran, tetapi juga oleh tata kelola yang baik.

Jika diinginkan. 

Oleh : Cak Ma’el

Ketua Komunitas Jurnalis Jawa Timur 

(KJJT) Wilayah Pamekasan

Iklan Ekspos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *