
Ekspos.id, Sampang – Akhirnya H Tohir Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jatim Cprruption Wacth (JCW) Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur melayangkan Surat audiensi kepada Badan Anggaran melalui Ketua DPRD Kabupaten Sampang (Fadol) selain Inspektorat setempat, terkait Tata kelola Organisasi dan Keuangan Komite Olahraga Naaional Indonesia (KONI), Senin (18/07/2022).
Dalam Suratnya, Ketua JCW meminta untuk menghadirkan Ketua KONI, Kapala Disporabudpar, Kepala BPKAD serta Inspektur Inspektorat Daerah.
Menurut H Tohir Audiensi yang dilakukan untuk mengurai Tata Kelola Organisasi maupun Keuangan yang menyebabkan banyaknya permasalahan di KONI hingga capaian prestasinya terpuruk di urutan ke 38 pada Porprov Jatim IV tahun 2022.
“Walaupun kami bukan pengguna dan pemanfaat dari Dana Hibah KONI, untuk Pembinaan Cabang Olahraga (Cabor), namun dana yang digunakan bersumber dari APBD, harus dipertanggung jawabkan dalam kegunaanya,” ujar H Tohir.
Dari hasil temuan data dan informasi yang di gali, banyak hal yang berpotensi untuk diungkap dalam Tata kelola Keuangan termasuk potensi pelanggaran AD/ART dalam menjalankan fungsinya.
“Nanti akan kami beber saat Audiensi, yang jelas kami sudah pegang data dan kami pelajari semuanya,” imbuh H Tohir.
Ia mengaku sebelumnya sudah melayangkan Surat Permohonan kepada Inspektur Inspektorat Daerah, namun diketahui bersama bahwa Inspektorat itu kan Lembaga Auditor Pemerintah yang orientasinya kepada Pembinaan dan rekomendasinya hanya bisa ditindaklanjuti oleh Bupati.
“Oleh karenanya diperlukan penajaman dalam mengurai permasalahan tersebut melalui Badan Anggaran DPRD, tidak menutup kemungkinan langkah lanjutan terhadap Aparat Penegak Hukum (APH),” terangnya.
H Tohir menambahkan, upaya yang dilakukan untuk menjaga marwah KONI sebagai leading sektor Pembinaan kepada Cabor yang diharapkan akan menelorkan prestasi Atlet.
“Selain itu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap KONI serta pengelolaan yang akuntable,” tandasnya.
Sementara itu, Wiwik di bidang TU saat dikonfirmasi membenarkan, sudah menerima surat permohonan audiensi dari Ketua JCW Kabupaten Sampang.
“Tadi saya sudah serahkan kepada Ketua Dewan selaku pimpinan di DPRD Kabupaten Sampang,”singkat Wiwik.