Ekspos.id, PAMEKASAN, – Upaya untuk menciptakan suasana aman kondusif dan juga ketertiban sosial di wilayahnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur melaksanakan program ‘Shimoling’. (11/07/2022)
Program ‘SHIMOLING’ ini adalah siaran berupa himbauan yang ditujukan kepada masyarakat Kabupaten Pamekasan dengan menggunakan kendaraan roda empat atau unit mobil.
Seperti yang disampaikan oleh Nurhidayati Rasuli, SE. MM selaku Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang – undangan mengatakan bahwa, program Shimoling ini sedang digalakkan di Kabupaten Pamekasan.
“Sesuai Perda No 1 Tahun 2017 tentang Penyelengggaran Ketertiban Sosial, siaran himbauan mobil keliling, objeknya bukan cuma pada pengemis dan anjal (anak jalanan) saja, akan tetapi himbauan ini ditujukan kepada semua lapisan masyarakat untuk tidak lagi memberi apapun kepada mereka yang ada atau mangkal di area Traffic Light”, terang Nurhidayati Rasuli.
Menurut dia, dengan dijalankan program Shimoling ini, harapannya akan bisa mengurangi para pengemis, anak jalanan dan manusia silver yang kerap kali mengangggu pada pengguna Jalan, utamanya di area Traffic Light atau Lampu Stop.
Nurhidayati Rasuli yang akrab disapa ibu Ida ini juga menerangkan bahwa, pengemis, pengamen anak jalanan dan manusia silver yang kadang mangkal di lampu stop itu jelas – jelas mengganggu dan membahayakan keselamatan dirinya dan pengendara lain.
“Sekali lagi harapan kami, masyarakat tidak lagi memberikan sesuatu apapun kepada pengemis, anak jalanan (Anjal) dan manusia silver yang mangkal di traffic light (Lampu Stop), mereka di lapangan banyak kita temukan masih usia sekolah, maka dari itu ayo dukung program Shimoling karena ini bagian dari antisipasi kami agar yang seperti itu tidak semakin membludak khususnya di Kabupaten Pamekasan”, pungkasnya. (M. Halili)