Oleh : Rohaili
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Mahasiswa IAI Al-Khairat
HmI Komisariat Al-Khairat
Optimisme adalah modal penting dalam kepemimpinan. Sebuah negara membutuhkan pemimpin yang mampu menanamkan keyakinan bahwa masa depan dapat diperbaiki. Namun, optimisme yang sehat bukanlah optimisme yang memaksa semua orang untuk melihat kenyataan dengan kacamata yang sama. Optimisme yang dibangun oleh kekuasaan harus tetap memiliki ruang bagi keraguan, kritik, bahkan ketidakpuasan rakyat.
Sebab seorang presiden bukanlah motivator yang hanya bertugas membangkitkan semangat. Presiden adalah pemegang mandat kekuasaan publik yang memiliki tanggung jawab untuk membaca denyut kehidupan masyarakat secara utuh termasuk suara mereka yang kecewa, khawatir, dan mempertanyakan arah negara.
Dalam Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keyakinannya bahwa Indonesia akan bangkit dan mampu memperkuat seluruh kekuatan bangsa.
“Indonesia akan bangkit dan Indonesia akan mampu memperkuat semua kekuatan di Republik Indonesia ini,” ujar Prabowo.
Pernyataan tersebut pada dasarnya merupakan pesan optimisme. Namun, persoalan muncul ketika optimisme itu disertai respons yang terkesan merendahkan kelompok masyarakat yang memiliki pandangan berbeda.
Prabowo mengatakan:
“Yang ragu-ragu silakan duduk di rumah aja. Yang merasa Indonesia suram, silakan kalau mau cari negara lain. Silakan, tidak ada yang melarang.”
Kalimat tersebut bukan sekadar pernyataan spontan. Ia keluar dari seorang presiden yang memiliki simbol kekuasaan tertinggi dalam negara. Karena itu, setiap kata yang disampaikan memiliki konsekuensi lebih besar daripada ucapan seorang politisi biasa. Ketika seorang presiden menyampaikan kalimat semacam itu, pertanyaan yang muncul adalah: apakah pemerintah sedang mengajak rakyat untuk percaya, atau justru sedang memberi pesan bahwa mereka yang tidak sepakat tidak memiliki tempat dalam percakapan kebangsaan?.
Seorang presiden seharusnya menjadi ruang aman bagi seluruh suara rakyat, bukan hanya bagi suara yang mendukung pemerintah. Jabatan presiden bukan hadiah bagi kelompok politik tertentu, melainkan amanah konstitusional untuk memimpin seluruh warga negara. Mereka yang memberikan kritik, menyampaikan kekhawatiran, atau melihat adanya masalah dalam perjalanan bangsa tetap merupakan bagian dari rakyat yang harus dilayani.
Di sinilah letak persoalan utama dari pernyataan tersebut. Kritik terhadap kondisi Indonesia tidak dapat disederhanakan sebagai bentuk ketidakpercayaan terhadap bangsa. Justru dalam banyak kasus, kritik muncul karena masyarakat masih memiliki harapan. Mereka mengkritik karena ingin negara bekerja lebih baik, bukan karena ingin negara gagal.
Warga yang mempertanyakan ekonomi, mahalnya biaya hidup, kesenjangan sosial, sulitnya lapangan pekerjaan, korupsi, atau kualitas pelayanan publik bukan berarti membenci Indonesia. Mereka sedang menjalankan peran sebagai warga negara yang mengawasi kekuasaan. Dalam demokrasi, rakyat tidak hanya memiliki kewajiban mendukung pemerintah, tetapi juga memiliki hak untuk mempertanyakan pemerintah.
Bahaya terbesar dalam sebuah pemerintahan bukanlah munculnya kritik, melainkan ketika kekuasaan mulai menganggap kritik sebagai gangguan. Pemerintah yang terbiasa mendengar hanya pujian berisiko kehilangan kemampuan membaca kenyataan. Kekuasaan yang terlalu nyaman dengan narasi keberhasilan dapat terjebak dalam ruang gema, tempat masalah rakyat terdengar semakin jauh.
Karena itu, seorang pemimpin yang kuat bukanlah pemimpin yang meminta rakyat berhenti mengeluh, melainkan pemimpin yang mampu menjawab mengapa rakyat mengeluh. Negara tidak menjadi kuat karena semua orang dipaksa optimistis. Negara menjadi kuat ketika pemerintah mampu mengubah kegelisahan menjadi kebijakan dan kritik menjadi perbaikan.
Pernyataan “silakan cari negara lain” juga menghadirkan persoalan etis dalam komunikasi seorang kepala negara. Seorang warga negara mungkin kecewa terhadap pemerintah, tetapi ia tetap memiliki hak sebagai bagian dari bangsa ini. Negara bukan milik pemerintah yang sedang berkuasa, melainkan milik seluruh rakyat. Karena itu, tidak seharusnya ada kesan bahwa hak untuk mencintai Indonesia harus dibuktikan dengan selalu menyetujui pemerintah.
Dalam negara demokrasi, loyalitas kepada bangsa tidak sama dengan loyalitas kepada penguasa. Pemerintah dapat dikritik tanpa berarti negara ditolak. Presiden dapat dikoreksi tanpa berarti nasionalisme seseorang dipertanyakan.
Justru pemimpin yang benar-benar percaya diri terhadap masa depan negaranya tidak akan takut terhadap suara yang pesimistis. Ia akan menjadikan kritik sebagai tantangan untuk membuktikan bahwa kekhawatiran tersebut dapat dijawab. Sebab keyakinan yang tidak diuji oleh kritik hanyalah keyakinan yang dibangun di ruang tertutup.
Prabowo juga menyerukan persatuan dan gotong royong sebagai nilai utama bangsa.
“Mari kita bersatu, mari kita gotong royong, mari kita kerja sama. Yang kuat bantu yang lemah, yang lemah kerja sama yang baik,” tegasnya.
Namun, persatuan tidak boleh menjadi alasan untuk membungkam perbedaan. Gotong royong tidak berarti semua warga harus memiliki pendapat yang sama. Justru semangat gotong royong lahir dari keberagaman, dari kemampuan berbagai pihak bekerja bersama meskipun memiliki pandangan yang berbeda.
Jika pemerintah benar-benar ingin membangun persatuan, maka langkah pertama bukan meminta rakyat berhenti meragukan, melainkan memberikan alasan yang kuat agar rakyat kembali percaya. Kepercayaan publik tidak lahir dari perintah, tetapi dari rekam jejak, transparansi, dan hasil nyata.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan seorang presiden bukan hanya seberapa banyak rakyat yang mampu diyakinkan oleh pidatonya, tetapi seberapa banyak rakyat yang merasakan perubahan dalam kehidupannya. Optimisme tidak boleh menjadi slogan yang digunakan untuk menutupi persoalan nyata. Harapan tidak dapat dipaksakan kepada masyarakat yang masih menghadapi kesulitan sehari-hari.
Seorang presiden boleh mengajak rakyat untuk melihat masa depan dengan penuh keyakinan. Namun, ia juga harus memiliki kerendahan hati untuk mendengar mereka yang belum yakin.
Sebab pemimpin sejati bukanlah mereka yang hanya mampu berdiri di depan barisan pendukungnya, tetapi mereka yang mampu mendatangi, memahami, dan meyakinkan mereka yang berada di luar barisan tersebut.
Presiden tidak dipilih untuk memimpin orang-orang yang selalu setuju. Presiden dipilih untuk memimpin sebuah bangsa yang beragam termasuk mereka yang bertanya, mengkritik, dan bahkan meragukan.
Dan justru di situlah kualitas kepemimpinan diuji: bukan ketika semua orang bertepuk tangan, tetapi ketika pemimpin mampu tetap merangkul mereka yang tidak setuju dengan kebijakannya.