Ekspos.id, Sampang – Gabungan Mahasiswa Kabupaten Sampang mengelar acara Sosialisasi Penempatan Dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Pendopo Tronojoyo tanpa dihadiri oleh pemerintah setempat, Selasa (11/06/2024),
Dalam acara yang bertajuk untuk memberikan peran aktif kepada Penempatan Dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dihadiri oleh BEM PTS Anas Syafi’i tatara Jawa Timur, dari Kapolres yang diwakili oleh Kasat Reskrim Sampang dan perwakilan mahasiswa Se-kabupaten Sampang.
Ketua penitia Hamdani menyatakan bahwa mengadakan kegiatan ini tidak lain bertujuan untuk memberikan motivasi kepada para migran Indonesia terutama masyarakat Sampang dalam bekerja keluar negeri dengan aman dan lancar tidak ada masalah setelah bekerja diluar negeri,”ucapnya.
Didalam kegiatan ini kami sangat merasa kecewa kepada pemerintah kabupaten Sampang terutama PJ Bupati karena tidak hadir dan yang hadir dari polres Sampang aja.
Kami atas nama mahasiswa kecewa kenapa kok tidak ada perwakilan dari pemerintah untuk mewakili kalau mimang PJ Bupati tidak bisa, undangan saya antar sendiri,”ungkapnya.
Sementara itu Koordinator BEM PTS Anas Syafi’i tatara mejelaskan bahwa Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melaksanakan Sosialisasi Peran Serta Masyarakat dalam Program Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia bersama mahasiswa Se-kabupaten sangatlah penting karena nantinya mahasiswa ini yang harus menyalurkan penyampaian kepada masyarakat tentang migran atau bekerja keluar negeri yang benar,”jelasnya.
Anas juga menjelaskan BP2MI dalam kegiatan sosialisasi dengan mahasiswa bertujuan untuk memberikan motivasi kepada Calon Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya, agar Pekerja Migran Indonesia berangkat ke luar negeri ke negara tujuan secara prosedural berangkat dengan aman.
“Jika ada anggota keluarga masyarakat yang hendak diberangkatkan untuk bekerja ke luar negeri. Berangkatlah secara prosedural bukan dengan ilegal, agar terhindar dari eksploitasi dan penindasan. Disinilah peran pemerintah melalui BP2MI sebagai mitra kerja DPR, untuk menempatkan dan melindungi Pekerja Migran Indonesia secara resmi dan prosedural,” jelas Anas.