Ekspos.id, PAMEKASAN. Nahas dialami MS (40) warga asal Dusun Batu Nonggul, Desa Terrak, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur setelah mengalami luka bacok di bagian kepala. Senin (25/07/2023)
MS diduga menjadi korban bacok dengan menggunakan senjata tajam (sajam) berupa clurit sekira pukul 11.00 WIB oleh Y (50) dan R (52) yang sama-sama dari Desa Terrak, Tlanakan Pamekasan.
Sementara Kapolsek Tlanakan, AKP Achmad Supriyadi menjelaskan untuk kronologis dugaan pembacokan tersebut mengatakan bahwa, sebelum kejadian korban saat itu mengendarai Bentor (Becak motor) membawa penumpang atas nama ibu WR (43) warga alamat Dusun Tengah, Desa Terrak, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.
“Lepas itu korban pulang kerumah dan langsung istirahat,” terangnya.
AKP. Achamad Supriyadi menambahkan, selang beberapa lama datanglah 2 orang yang dikenali oleh istri korban atas nama Y dan R, yang langsung menanyakan keberadaan posisi korban dengan nada suara yang tinggi sambil membawa senjata tajam jenis celurit.
“Lalu istri korban bilang bahwa korban sedang tidur di dalam rumah korban,” ujarnya.
Kedua orang tersebut memaksa masuk kedalam rumah korban dengan maksud untuk mendatangi korban dan tanpa alasan yang jelas.
Kemudian pelaku atas nama Y langsung membacok korban, setelah melihat kejadian itu istri korban berusaha untuk menolong dengan memegang tangan Y untuk mencegah pembacokan ulang terhadap suaminya.
“Setelah melakukan pembacokan kedua pelaku langsung pergi meninggalkan TKP,” lanjutnya.
Akibat dari kejadian itu, korban mengalami luka bacok dibagian kepala bagian atas sebelah kiri dan dibawa ke RSUD Pamekasan.
“Pelaku dikenakan pasal 170 ayat (1) Sub 351 ayat (2) Jo 55, 56 KUHP,” tandasnya.