Ekspos.id, Jember – Mencegah penyebaran Covid -19 dan antisipasi adanya cluster baru pada malam pergantian tahun 2021, Polres Jember akan melakukan razia dan pembubaran paksa bagi warga yang mengadakan perayaan atau pesta dalam penyambutannya. Selasa (29/12/2020)
“Kita all out untuk pengamanan malam pergantian tahun baru ditengah pandemi covid 19 ini, dan jangan sampai ada cluster baru pada malam pergantian tahun 2021,” kata Kasubagbinops Polres Jember, AKP Mahrobi Hasan usai menggelar konferensi pers Anev Kamtibmas Tahun 2020 bertempat di Aula Rupatama Polres setempat.
Mahrobi mengatakan, pihaknya menerjunkan kurang lebih 550 personil untuk pengamanan malam pergantian tahun baru yang akan dibagi menjadi 2 wilayah. Yaitu wilayah kota dan wilayah selatan kota Jember.
“Untuk wilayah kota nantinya dibagi 5 area, yaitu area pertama di Kaliwates (Argopuro), kedua di Masjid Al Huda, ketiga di pertokoan Niko, keempat di alun – alun, dan yang kelima meliputi DPRD, gladak kembar serta SLTP 2 Jember. Sedangkan wilayah selatan difokuskan pada tempat – tempat wisata, ini sudah sesuai kesepakatan, pada malam pergantian tahun baru nanti tidak ada perayaan. Jika nanti ada warga yang masih memaksa merayakan akan di bubarkan, termasuk pesta kembang api”, tegasnya.
Mahrobi menambahkan bahwa, nantinya ada juga pengaturan lalu lintas, penutupan jalan total disekitar alun – alun Jember. Bahkan, pihaknya juga akan melakukan razia pada cafe – cafe dan tempat hiburan malam yang masih tetap beroperasi.
“Sekali lagi saya ingatkan kepada warga, akan kita bubarkan semua. Ini juga sesuai dengan surat edaran Bupati Jember, bahwa tidak ada perayaan atau pesta pada malam pergantian tahun baru,” pungkasnya (Mynto)