Ekspos.id, Pamekasan, — Aksi demonstrasi digelar di halaman Kantor Bea Cukai Pamekasan pada Rabu, 15 April 2026. Aksi ini diprakarsai oleh Forum Mahasiswa Pantura (FORMATUR) yang menyuarakan sejumlah tuntutan serius terkait dugaan praktik ilegal di sektor industri rokok.
Dalam orasi dan surat tuntutan yang diserahkan, FORMATUR meminta agar Bea Cukai Madura segera mengusut tuntas puluhan Perusahaan Rokok (PR) yang diduga kuat melakukan praktik “ternak pita cukai” serta memperjualbelikan produk secara ilegal. Tindakan tersebut dinilai sangat merugikan negara dan melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.
Beberapa nama perusahaan yang menjadi sorotan dan disebutkan dalam dokumen tuntutan antara lain PR Mulya Indah, PR Agung Damar, PR Artha Jaya, PR Supernova, PR Alfian Rabbani, PR Bromo Mas, PR Jalluh, PR Dina Diana, hingga PR Aing Bening Jaya. Mayoritas dari perusahaan-perusahaan tersebut diketahui beroperasi di wilayah Kabupaten Sumenep.
Mahasiswa menuntut adanya tindakan tegas dan cepat dari pihak berwenang. Mereka mendesak agar Bea Cukai Madura segera melakukan inspeksi mendadak atau sidak terhadap perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran tersebut dalam waktu 2×24 jam sejak tuntutan ini disampaikan.
Selain itu, FORMATUR juga menuntut agar pabrik-pabrik rokok yang terbukti terlibat dalam praktik ilegal tersebut ditutup secara permanen. Penutupan ini dianggap langkah mutlak untuk memberikan efek jera dan mencegah kerugian negara yang lebih besar lagi di masa mendatang.
Dalam upaya memastikan kepatuhan perpajakan, mahasiswa juga meminta agar Kepala Bea Cukai Madura bekerja sama erat dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP). Kerja sama ini ditujukan untuk melakukan audit menyeluruh terkait kewajiban Pajak Penghasilan (PPH) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari perusahaan-perusahaan yang bersangkutan.
Tuntutan yang paling tegas disampaikan melalui ancaman bahwa jika pejabat Bea Cukai Madura tidak segera bertindak dan menindaklanjuti bukti-bukti yang ada, maka FORMATUR akan mendesak Kepala Bea Cukai Madura, Muhammad Syahirul Alim, untuk segera mundur dari jabatannya.
Ketua FORMATUR, Hendra, yang menandatangani dokumen tuntutan tersebut menegaskan bahwa aksi ini dilakukan semata-mata untuk menjaga stabilitas penerimaan negara melalui sektor pajak dan cukai. Mereka menilai kelalaian dalam penindakan akan berdampak buruk bagi perekonomian daerah maupun nasional.
Hendra juga menambahkan bahwa mahasiswa akan terus memantau perkembangan kasus ini dan tidak akan segan-segan untuk menaikkan level aksi jika tuntutan mereka tidak direspon dengan serius dan profesional oleh pihak terkait.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi demonstrasi masih terlihat kondusif namun suasananya tetap tegas. Massa masih bertahan di lokasi sambil menunggu jawaban dan komitmen nyata dari pihak manajemen Bea Cukai Madura terkait poin-poin tuntutan yang telah diajukan.
(Nwg)
