
Ekspos.id, Sampang – Rabu (15/04/2026) siang, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) MADAS Sedarah mengadakan aksi unjuk rasa (UNRAS) didua kantor, Kejaksaan dan PN (Pengadilan negeri), dimana massa dalam orasinya menuntut keadilan atas dugaan rekayasa hukum serta mendesak pembebasan seorang terdakwa yang dinilai tidak bersalah.
Pantauan dilapangan Ratusan massa aksi menyuarakan rapor merah terhadap penegakan hukum di wilayah Kabupaten Sampang yang dianggap mencederai nilai-nilai keadilan.
Dalam orasinya LBH MADAS Taufik mendesak agar oknum jaksa yang terbukti melakukan pelanggaran prosedur atau tindakan curang yang menangani perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampan, segera diproses, baik secara pidana maupun etik melalui pengawasan internal kejaksaan,”tegasnya.
“Kami meminta evaluasi menyeluruh terhadap Kejaksaan Negeri Sampang. Pimpinan kejaksaan jangan sekali-kali melindungi pihak internal yang diduga melanggar aturan dan bermain-main dengan hukum,” teriaknya.
Sementara Taufik juga menyampaikan Fokus utama massa adalah menuntut majelis hakim PN Sampang untuk menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa Samsul bin Marlawi. Menurut massa, berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan, Samsul dinilai tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan.
Sementara itu Koordinator lapangan aksi, Roja Taupan Hidayat, didampingi Fuad Cholili juga menegaskan bahwa kehadiran mereka adalah bentuk komitmen nyata dalam mengawal masyarakat kecil yang menjadi korban ketidakadilan sistemik.

“Aksi ini bukan sekadar demonstrasi, melainkan peringatan keras. Jika hukum terus diselewengkan, kami akan terus melawan hingga tuntas. Kami hadir untuk memberikan tekanan moral agar institusi penegak hukum di Sampang kembali ke jalan yang benar,” tegas Roja.
Dalam UNRAS situasi sempat memanas saat massa mencoba merangsek masuk ke halaman kantor Pengadilan Negeri. Adu mulut dan saling dorong antara massa dan barisan pengamanan tak terhindarkan.
Namun, berkat negosiasi yang alot, situasi berhasil dikendalikan dan massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib setelah menyampaikan aspirasinya.
