GAIB Kepung Kantor Kejaksaan Sampang, Tangkap Penggelapan Pajak Senilai Rp3,3 miliar di RSMZ Sampang

Ekspos.id, Sampang – Selasa (15/12/2025), Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Anak Indonesia Bersatu (GAIB) Perjuangan turun ke jalan menyuarakan aspirasi di Kabupaten Sampang.

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk tekanan moral kepada kejaksaan negeri sampang agar segera menuntaskan dugaan penggelapan pajak bernilai miliaran rupiah.

Dalam aksinya, Ormas GAIB Perjuangan secara tegas mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang untuk mengusut tuntas dugaan penggelapan pajak senilai Rp3,3 miliar yang disebut terjadi di lingkungan Rumah Sakit dr. Moh. Zyn (RSMZ) Sampang. Massa menilai perkara tersebut berpotensi merugikan keuangan negara dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Koordinator aksi Habib Yusuf Assegaf menyampaikan, langkah turun ke jalan merupakan wujud kepedulian masyarakat terhadap penegakan hukum yang adil serta komitmen bersama dalam menyelamatkan uang negara dari praktik penyimpangan. Menurut mereka, kasus dugaan penggelapan pajak ini harus ditangani secara terbuka, profesional, dan tanpa pandang bulu,”tegas Habib Yusuf dalam aksinya

Ia menegaskan, dalam pernyataan sikapnya menyebut nama seseorang sebagai pihak yang diduga kuat terlibat dalam perkara yang kini ditangani Kejari Sampang yaitu inisial (W ), dan meminta Kajari sampang segera bertindak tegas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kejaksaan memiliki kewenangan penuh untuk menegakkan hukum. Kami mendesak agar terduga pelaku segera diamankan dan diproses secara hukum dengan seadil-adilnya,” tegasnya.

Pria yang akrab disapa Habib Yusuf itu juga mengingatkan bahwa dana pajak yang diduga digelapkan sejatinya merupakan hak masyarakat Sampang yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan publik, seperti pelayanan kesehatan dan pembangunan daerah.

“Uang rakyat bukan untuk disalahgunakan. Setiap rupiah yang digelapkan adalah bentuk pengkhianatan terhadap masyarakat,” teriak dengan lantang.

Sementara kepala kejaksaan negeri sampang, Fadila Hilmi saat menemui masa menyampaikan apresiasi ucapan terima kasih kepada aksi demo, ia menyampaikan bahwa dalam penanganan kasus tersebut akan ditangani sesuai prosedur.

“Progres ini dari lik ke Dik berikan kami waktu untuk ungkap kasus ini dan mari kita kawal bersama agar penanganan kasus ini berjalan dengan lancar transparan,” Pungkasnya.

Ia mengungkapkan fakta mengejutkan, nilai kerugian negara diprediksi jauh melampaui angka Rp3,3 miliar. Ia membeberkan, pihaknya telah memeriksa sekitar 15 saksi di tahap penyidikan.

“Akan lebih banyak dari Rp3,3 miliar,Sementara di tahap penyelidikan sebelumnya mencapai 22 orang,” ungkapnya.

Namun, Fadilah belum bisa menyebutkan nama tersangka, demi menjaga asas praduga tak bersalah. Oleh sebab itu, orang nomor satu di lingkungan Kejari Sampang ini tidak akan gegabah memberikan statement.

“Kasus pajak itu bagian dari dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Jadi pembuka,Tapi siapapun yang bersalah akan saya proses,” tegas Fadilah.

Penulis: CJ /EL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *