Ekspos.id, Pamekasan — Pelayanan Unit BRI Pakong dikeluhkan sejumlah warga, khususnya terkait pembuatan tabungan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan penarikan yang dinilai tidak profesional dan membingungkan terkesan ribet.
Keluhan datang dari wali murid penerima KIP yang merasa dipingpong dengan aturan berbeda-beda, baik saat pembukaan rekening maupun saat penarikan dana. Kondisi ini memicu kecurigaan publik terhadap ketidakseragaman standar pelayanan di internal unit tersebut.
Wali murid inisial (M) penerima KIP mengaku kesulitan karena persyaratan yang tidak disampaikan secara jelas dan kerap berubah-ubah. Ada sebagain wali murid yang tidak bawa kartu pelajar/kartu, surat keterangan aktif sekolah, keterangan Kepala Desa bahkan persyaratan lainnya KIP bisa membuat buku tabungan dan ada juga yang bisa. Akibatnya, masyarakat harus bolak-balik ke bank hanya untuk melengkapi berkas yang sebelumnya tidak diinformasikan.
Wali murid menilai, sekolah adalah jalur paling efektif untuk menyampaikan informasi resmi kepada penerima bantuan. Dengan adanya penjelasan langsung dari pihak bank, pihak sekolah dapat meneruskan informasi yang sama kepada seluruh siswa penerima KIP.
“Kalau dari awal dijelaskan ke sekolah, orang tua tidak akan salah paham dan pelayanan di bank juga lebih tertib,” ujar salah satu wali murid.
Sejumlah wali murid berharap pihak BRI sebagai bank penyalur memberikan penjelasan langsung ke sekolah-sekolah, mulai dari SD/MI, SMP/MTs hingga SMA/SMK, terkait persyaratan yang harus dibawa saat pembuatan rekening tabungan KIP atau penarikan.
Menurut warga, ketidakjelasan informasi membuat orang tua dan siswa sering kebingungan saat datang ke bank. Tidak sedikit yang harus bolak-balik karena persyaratan administrasi tidak disampaikan secara utuh sejak awal.
Keluhan ini muncul dalam beberapa waktu terakhir saat proses pembukaan rekening KIP dan penarikan di Unit BRI Pakong, Kabupaten Pamekasan. Warga menilai pelayanan tersebut justru mempersulit penerima bantuan pendidikan yang seharusnya mendapat kemudahan.
Masyarakat mengaku bingung karena persyaratan sering berubah, informasi antar petugas tidak sama, bahkan ada yang diminta melengkapi dokumen tambahan yang sebelumnya tidak pernah disosialisasikan. Kondisi ini menimbulkan kesan pelayanan yang tidak profesional dan tidak berpihak pada penerima bantuan.
Proses yang seharusnya memudahkan siswa penerima KIP justru menjadi berbelit. Warga harus bolak-balik ke bank, mengeluarkan biaya tambahan, serta membuang waktu hanya untuk mengurus rekening bantuan pendidikan yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
Sejumlah warga berharap BRI Cabang Pamekasan dan manajemen pusat segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Unit BRI Pakong. Mereka menuntut kejelasan aturan, transparansi prosedur, dan peningkatan kualitas pelayanan, agar program KIP benar-benar dirasakan manfaatnya oleh siswa dan orang tua.
Jika keluhan ini terus dibiarkan, publik menilai kepercayaan terhadap penyaluran KIP bisa runtuh, dan tujuan negara membantu pendidikan justru tercoreng oleh buruknya pelayanan di lapangan.
Pihak BRI Unit Pakong Melalui Satpamnya hanya menjelasakan ini aturannya, ujarnya.
