Ekspos.id, Denpasar – Perkembangan kamtibmas terlebih lagi Polri selaku pengemban amanat Undang-Undang nomor 2 Tahun 2002 dimana Polri berperan untuk memelihara kamtibmas, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegakan hukum secara umum dan khususnya Polresta Denpasar, hal itu disampaikan oleh Kabag SDM Polresta Denpasar Kompol I Nengah Sumadi,S.H,M,AP saat memberikan arahan saat pelaksanaan Apel pagi yang dilanjutkan dengan latihan Bela diri Polri. Sabtu (05/02/2022)
Lanjut dikatakan dalam arahan As SDM Polri melalui Zoom yang dilaksanakan kemarin jumat pagi untuk tetap mengoptimalkan penanganan PNPP yang terpapar covid-19 perlu dilakukan berbagai antisipasi penyebaran varian Omicron salah satunya adalah menjaga kesehatan dengan mengolahragakan pada diri sendiri”, ucapnya.
Dilanjutkan dengan gerakan pemanasan dan gerakan beladiri Polri 12 gerakan : sikap dasar tehnik tangkisan, pukulan, tendangan pegangan dan bela diri tanpa alat.
Kegiatan Bela diri Polri langsung dipimpin oleh Aiptu I Wayan Sulendra dan untuk peningkatan penguatan tehnik dan gerakan beladiri ini dilaksanakan mengacu dalam mengatasi situasi dan perkembangan kamtibmas.
Dengan kegiatan ini secara individu anggota memiliki sikap replek dan tangguh dalam membasmi segala bentuk kejahatan baik dengan tangan kosong ataupun dengan mempergunakan alat, disamping itu kedepan anggota diharapkan memiliki kwalifikasi tingkatan penguasaan bela diri Polri dari generasi penerus Polri.
Selesai kegiatan beladiri Polri dilanjutkan dengan giat pelemasan , tarik dan tahan napas secara perlahan – lahan serta giat ini akan dilaksanakan secara terjadwal secara terus menerus, sebagai Program “SARI MANIS” ( sabtu ceria bersama harmonis)
