Pemkab Pamekasan Sudah Menyiapkan Tempat Khusus Untuk Relokasi Para PKL

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pamekasan , Muttaqin Saat Beri Keterangan

Ekspos.id, Pamekasan  – Untuk mewujudkan kesejahteraan dan penguatan ekonomi masyarakat dalam program prioritas terus saja dipacu, Salah satu upaya dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) yaitu menfasilitasi tempat usaha bagi pedagang kaki lima (PKL) pada tahun anggaran 2022, Kamis (24/02/2022).

Menurut Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Muttaqin, pihaknya telah siapkan dua tempat khusus untuk relokasi bagi PKL. Diantaranya, lahan eks rumah sakit daerah yang berlokasi di Jalan Kesehatan Kecamatan Pamekasan, dan juga sebuah lahan yang merupakan milik yayasan di Jalan Dirgahayu, Kelurahan Bugih Kecamatan Pamekasan.

“Kita siapkan dua tempat untuk relokasi PKL, insyaallah tahun ini dilaksanakan, sekarang baru persiapan lelang. Akhir tahun harapan kami bisa ditempati,” katanya.

Dalam pandangannya, dua tempat tersebut diharap mampu menampung 300 PKL. Yakni, dengan prioritas penempatan PKL Arek Lancor dan PKL yang ada di Jalan Dirgahayu Kelurahan Bugih.

Bahkan menurut dia, Pihaknya telah melakukan komunikasi dan berkoordinasi dengan stake holder lain. Semua untuk menfasilitasi PKL yang tidak tercover di dalam dua tempat itu.

Sesuai lansiran laman resminya, program pembinaan PKL tersebut telah dicanangkan dengan konsep ‘Pamekasan Cantik’. Secara teknis ini akan dilakukan paling lambat pada November 2022, terlaksana dengan baik sesuai harapan berbagai pihak termasuk bagi kesejahteraan masyarakat setempat.

Sehingga beberapa ruas jalan yang saat ini dipadati PKL akan nampak tertata, bersih dan tidak akan mengganggu arus lalu lintas. Tentunya ini butuh peran aktif berbagai pihak dalam usaha besar mewujudkan program prioritas dinas terkait.

“Dengan adanya kepedulian pemerintah itu, PKL lebih gampang ditertibkan. Karena bagaimana pun ini kan untuk kepentingan mereka juga. Apalagi sampai mengganggu jalan, kan nggak enak dilihat,” terangnya.

Kedepannya, para PKL bisa menempati lokasi khusus yang telah disediakan pemerintah daerah demi keamanan dan kenyamanan warga. Ini jadi Pemkab untuk hadir dan memberikan fasilitas yang memadai dalam ikhtiar peningkatan ekonomi masyarakat dan UKM.

“Ini bentuk kehadiran pemerintah daerah untuk para PKL di Pamekasan. Kami fasilitasi demi kenyamanan mereka dalam menjajakan jualannya,”pungkas dia.* (HANAFI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *