Baru Delapan Bulan memimpin kota gerbang salam, setelah pasangan “KARISMA” (KH. Kholiluhrahman-H. Sukriyanto) di tetapkan sebagai pemenang dalam kontestasi politik (Pilbup) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan dan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2029.
Aroma ketidak harmonisan dalam kepemimpinan Kabupaten Pamekasan mulai tercium semakin jelas. Bupati dan Wakil Bupati yang pada awal masa jabatan tampak solid dalam menggaungkan program pro rakyat, kini disebut-sebut mulai berjalan dengan langkah berbeda.
Dalam sistem pemerintahan daerah, keharmonisan antara Bupati dan Wakil Bupati adalah kunci utama keberhasilan. Mereka ibarat dua sayap dalam satu tubuh yang harus bergerak seirama untuk bisa terbang tinggi membawa kepentingan rakyat.
Di awal pemerintahan, publik menaruh harapan tinggi pada Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan. Janji-janji kampanye seperti pemberdayaan ekonomi rakyat kecil, perbaikan pelayanan publik, dan perhatian khusus pada petani tembakau sempat menjadi energi positif yang mempersatukan mereka.
Ketidaksinergian bukan hanya masalah citra politik, melainkan langsung berdampak pada kesejahteraan rakyat. Program pro rakyat yang seharusnya menjadi prioritas, justru berjalan setengah hati. Petani, nelayan, pedagang kecil, hingga pengusaha lokal tidak merasakan manfaat nyata dari kebijakan yang terfragmentasi.
Di tengah situasi ekonomi yang semakin sulit, rakyat membutuhkan kepemimpinan yang solid, bukan pemimpin yang saling berseberangan. Jika Bupati dan Wakil Bupati gagal bersatu, maka rakyat akan kehilangan arah dan semakin apatis terhadap politik lokal.
Beberapa momentum di lapangan menunjukkan tanda-tanda ketidakkompakan tersebut. Salah satunya terlihat dari penanganan musibah di Kecamatan Proppo, di mana Bupati dan Wakil Bupati hadir dengan rombongan terpisah, seakan sedang berebut panggung politik. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: apakah duet kepemimpinan Pamekasan sudah tidak lagi sinergis?
Publik Menilai Ada Persaingan Tersembunyi
Aktivis dan tokoh masyarakat sudah banyak menyoroti persoalan ini. Mereka menilai bahwa ketidaksinergian di pucuk pimpinan daerah bisa menjadi bumerang bagi masyarakat. “Rakyat butuh kepemimpinan yang kompak. Kalau Bupati dan Wakil Bupati sudah pecah haluan, maka program tidak berpihak kepada rakyat hanya akan jadi jargon tanpa realisasi nyata.”
Kini, masyarakat menanti bagaimana Bupati dan Wakil Bupati merespons isu ketidaksinergian ini. Apakah mereka akan segera duduk bersama menyatukan visi demi kepentingan rakyat, atau justru membiarkan ketidakselarasan ini semakin melebar hingga memengaruhi jalannya pemerintahan.
Kompak atau tidaknya duet kepemimpinan daerah sangat menentukan arah pembangunan. Jika kebijakan tidak dijalankan dengan sinergi, maka cita-cita Pamekasan untuk lebih sejahtera hanya akan menjadi janji politik yang tidak pernah benar-benar diwujudkan.
Ketidakselarasan ini bukan hanya soal simbol politik, tetapi berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Program yang seharusnya bisa segera dirasakan manfaatnya oleh rakyat kecil justru tertunda karena perbedaan visi di tubuh kepemimpinan daerah.
“Kalau dua pimpinan tidak lagi satu suara, maka kebijakan publik bisa tersendat. Yang rugi tetap masyarakat. Petani tembakau, nelayan, hingga pedagang kecil yang seharusnya mendapat perhatian serius justru harus menunggu kepastian dari birokrasi yang tidak solid.”
Fenomena “adu kunjungan” antara Bupati dan Wakil Bupati ke korban kebakaran di Proppo juga dianggap sebagai cermin rivalitas politik yang mulai menguat. Alih-alih hadir bersama untuk menguatkan rakyat, keduanya justru datang terpisah dengan agenda masing-masing.
Fakta baru yang muncul ke permukaan menunjukkan bahwa setiap kali isu mutasi mencuat, selalu ada desas-desus tarik ulur kepentingan di balik layar. Ada pihak-pihak yang mendorong kader atau orang dekatnya masuk ke posisi strategis, ada pula yang menolak karena merasa tersisih dari lingkaran kekuasaan.
Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa jabatan strategis di Pamekasan bukan semata-mata ditentukan oleh kinerja, melainkan oleh siapa yang memiliki akses politik paling kuat. Akibatnya, mutasi lebih mirip “permainan kursi” daripada instrumen penyegaran birokrasi.
Indikasi Ketidaksinergian
Masyarakat menilai ada beberapa indikator yang memperlihatkan hubungan keduanya tidak berjalan harmonis. Pertama, munculnya pernyataan yang berbeda dalam forum-forum publik. Bupati terlihat lebih dominan dalam mengambil keputusan, sementara wakil bupati kerap tampil dengan narasi yang seolah berbeda atau bahkan bertolak belakang. Hal ini menimbulkan kesan adanya ketidaksatuan visi di hadapan rakyat.
Kedua, dalam hal mutasi jabatan dan penempatan pejabat strategis, terlihat adanya tarik ulur yang cukup kuat. Pihak bupati memiliki loyalis yang ingin ditempatkan, sementara wakil bupati pun tidak ingin kehilangan pengaruh. Tarik-menarik kepentingan inilah yang sering membuat birokrasi bingung, bahkan menimbulkan stagnasi dalam pelayanan publik.
Mutasi jabatan di lingkup pemerintahan daerah sejatinya adalah hal wajar. Ia merupakan bagian dari dinamika birokrasi, upaya penyegaran, serta sarana untuk meningkatkan kinerja aparatur. Namun di Kabupaten Pamekasan, isu mutasi jabatan sering kali menimbulkan kegaduhan. Banyak yang menilai, mutasi bukan lagi sekadar kebutuhan birokrasi, melainkan sarat dengan tarik ulur kepentingan politik dan kelompok tertentu.
Pada prinsipnya, mutasi seharusnya dilakukan untuk menempatkan pejabat yang tepat di posisi yang sesuai dengan kompetensi dan integritas. Tetapi yang terjadi, mutasi sering kali dianggap sebagai “hadiah” bagi pejabat yang loyal atau sebaliknya, “hukuman” bagi yang dianggap berseberangan. Esensi meritokrasi pun kabur, digantikan oleh kepentingan sesaat.
Di Pamekasan, beberapa kali mutasi pejabat menuai sorotan publik karena dinilai lebih didasari kepentingan politik ketimbang kebutuhan birokrasi. Hal ini semakin menegaskan bahwa roda pemerintahan belum sepenuhnya lepas dari intervensi kelompok elit.
Ketika mutasi dilakukan dengan dasar tarik ulur kepentingan, maka birokrasi akan kehilangan marwah profesionalismenya. Aparatur sipil negara (ASN) menjadi gamang: apakah bekerja sungguh-sungguh akan membawanya pada promosi, atau justru loyalitas politiklah yang menentukan nasib mereka?
Situasi ini berbahaya, sebab dapat memicu demoralisasi birokrasi. Alih-alih meningkatkan kinerja pelayanan publik, ASN malah sibuk mencari dukungan politik demi mempertahankan jabatan. Ujungnya, yang dirugikan adalah masyarakat Pamekasan yang membutuhkan pelayanan cepat, transparan, dan berintegritas.
Tarik ulur kepentingan dalam mutasi jabatan menunjukkan betapa kuatnya pengaruh politik di balik kebijakan birokrasi. Sayangnya, dalam kondisi seperti ini, kepentingan rakyat sering kali hanya menjadi jargon. Fokus pemerintah lebih terpecah pada bagaimana mengamankan basis kekuasaan ketimbang memperkuat pelayanan publik.
Mutasi yang seharusnya menjadi momentum perbaikan justru berubah menjadi panggung perebutan pengaruh. Hal ini bukan hanya melemahkan birokrasi, tetapi juga memperburuk citra pemerintah daerah di mata masyarakat.
Retaknya sinergi Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan bukan sekadar isu personal, tetapi menyangkut masa depan kebijakan publik daerah. Publik menanti langkah nyata: apakah keduanya akan kembali menyatukan langkah demi rakyat, atau justru membiarkan perbedaan ini berkembang menjadi krisis politik yang merugikan masyarakat luas.
Fenomena ini berbahaya. “Jika dalam musibah kecil saja keduanya tidak bisa bersinergi, maka bagaimana dengan program besar yang menyangkut kepentingan ratusan ribu rakyat Pamekasan? Ini alarm krisis kepemimpinan.”
Subsidi Pupuk yang Tak Kunjung Tepat Sasaran
Petani tembakau dan padi di Pamekasan berulang kali mengeluhkan kelangkaan pupuk bersubsidi. Padahal, pemerintah daerah sebelumnya berjanji akan memperjuangkan distribusi pupuk secara merata.
Pamekasan adalah kabupaten dengan mayoritas penduduk menggantungkan hidup dari sektor pertanian. Petani tembakau, padi, hingga jagung menjadi tulang punggung ekonomi lokal. Namun, ironi yang selalu terulang dari tahun ke tahun adalah masalah klasik, pupuk bersubsidi yang tak kunjung tepat sasaran.
Pola distribusi pupuk di Pamekasan masih sarat dengan persoalan. Mekanisme lewat kios resmi yang sering kali tidak transparan. Nama-nama kelompok tani yang masuk dalam sistem elektronik (e-RDKK) tak jarang diwarnai manipulasi. Akibatnya, petani kecil yang benar-benar membutuhkan pupuk justru terpinggirkan, sementara pihak lain yang memiliki akses lebih luas mendapat jatah berlebih.
Ini bukan sekadar masalah teknis, tetapi masalah kebijakan yang lemah dalam pengawasan. Pemerintah daerah tampak gagap dalam memastikan subsidi benar-benar jatuh ke tangan yang tepat.
Pemerintah daerah selalu berjanji akan memastikan distribusi pupuk berjalan lancar. Setiap musim tanam, masyarakat disuguhi komitmen baru bahwa pupuk bersubsidi akan tersedia, murah, dan merata. Namun, realitas di lapangan jauh berbeda. Petani kecil sering kali harus rela antre panjang, bahkan membayar lebih mahal, sementara oknum tertentu justru menikmati limpahan pupuk bersubsidi dalam jumlah besar.
Namun, belakangan sejumlah kebijakan dianggap tidak berjalan mulus. Misalnya, kebijakan tentang subsidi pupuk, penataan pedagang kaki lima, hingga bantuan sosial bagi warga miskin seringkali terlihat tidak konsisten. Bahkan, rumor yang beredar menyebutkan bahwa Bupati dan Wakil Bupati memiliki pendekatan berbeda dalam merumuskan kebijakan, sehingga membuat implementasi di lapangan tidak maksimal.
Ketika pupuk langka atau tidak tepat sasaran, dampaknya langsung dirasakan oleh petani. Biaya produksi meningkat, sementara hasil panen tidak sebanding. Petani dipaksa membeli pupuk non-subsidi dengan harga berkali lipat. Pada akhirnya, keuntungan yang mereka dapatkan sangat tipis, bahkan ada yang merugi.
Lebih jauh lagi, kegagalan distribusi pupuk ini memperbesar jurang kesenjangan sosial. Petani kecil semakin tertindas, sementara segelintir pihak yang bisa “mengatur” distribusi pupuk justru semakin diuntungkan.
Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang Membingungkan
Isu PKL di Pamekasan juga menjadi sorotan. Program relokasi ke food colony di Jalan Stadion beberapa waktu lalu mendapat penolakan keras dari para pedagang karena dianggap tidak strategis.
“Pemerintah terlihat tarik-menarik. Kalau benar-benar kompak, pasti PKL sudah punya tempat layak. Tapi ini justru kami jadi korban kebijakan yang tidak jelas,” kata seorang pedagang kaki lima di sekitar area Arek Lancor.
Pedagang Kaki Lima (PKL) selalu menjadi wajah nyata denyut ekonomi kerakyatan. Mereka hadir di jalan-jalan, alun-alun, hingga pusat keramaian, menyediakan kebutuhan masyarakat dengan harga terjangkau. Namun di Pamekasan, keberadaan PKL sering kali dianggap sebagai masalah tata kota yang harus segera ditertibkan. Sayangnya, pola penataan PKL yang diterapkan pemerintah daerah justru membingungkan dan jauh dari kata tuntas.
Pemerintah Kabupaten Pamekasan beberapa waktu lalu menggagas pembangunan food colony sebagai lokasi relokasi PKL. Ide ini sekilas terdengar modern, rapi, dan teratur. Tetapi, realitasnya berbeda. Lokasi yang ditentukan ternyata tidak strategis, sepi pengunjung, dan sulit dijangkau konsumen.
PKL yang direlokasi akhirnya mengalami penurunan pendapatan drastis. Banyak di antara mereka yang akhirnya kembali ke titik semula di pusat kota karena dagangannya tidak laku di tempat relokasi. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah kurang peka dalam memahami kebutuhan ekonomi rakyat kecil.
Penataan PKL di Pamekasan seolah menjadi ajang tarik-menarik kepentingan antara kepentingan estetika kota dengan kepentingan ekonomi rakyat. Di satu sisi, pemerintah ingin menampilkan wajah kota yang rapi dan tertib. Namun di sisi lain, PKL hanya ingin ruang hidup yang layak untuk mencari nafkah.
Ketika pemerintah lebih condong pada aspek “keindahan kota” tanpa mempertimbangkan keberlangsungan ekonomi PKL, yang terjadi justru konflik berkepanjangan. Relokasi tidak berjalan efektif, PKL tidak mendapat solusi, dan warga kehilangan akses terhadap layanan ekonomi murah di tengah kota.
Yang membuat publik bingung adalah kebijakan yang tidak konsisten. PKL sempat dipindahkan pada waktu hari libur sabtu dan minggu, namun sebagian diizinkan kembali dengan alasan situasional. Sementara itu, bangunan food colony yang sudah berdiri justru banyak terbengkalai dan tidak berfungsi maksimal.
Inkonistensi ini memunculkan kesan bahwa pemerintah tidak memiliki grand design yang matang. Kebijakan berjalan reaktif, sekadar merespons tekanan publik, bukan hasil perencanaan yang berorientasi jangka panjang.
PKL bukan sekadar pedagang kecil, mereka adalah urat nadi ekonomi rakyat. Ketika penataan tidak jelas, maka dampak yang timbul bukan hanya pada penurunan pendapatan PKL, tetapi juga pada iklim sosial masyarakat. Rasa keadilan terganggu ketika kebijakan dirasakan lebih menguntungkan kelompok tertentu, sementara rakyat kecil dipinggirkan.
Lebih jauh lagi, kebingungan penataan PKL bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Jika masalah sederhana seperti PKL saja tidak mampu ditangani dengan tegas, bagaimana dengan kebijakan besar lain yang menyangkut ribuan warga?
Penataan PKL seharusnya tidak berhenti pada pemindahan lokasi. Pemerintah harus memastikan lokasi alternatif strategis, mudah diakses konsumen, dan memberikan jaminan ekonomi yang layak. Yang lebih penting, pemerintah harus melibatkan PKL dalam proses perumusan kebijakan.
Dialog yang jujur dan partisipatif adalah kunci. PKL bukanlah masalah yang harus dihilangkan, melainkan aset yang harus dikelola. Dengan pendekatan manusiawi, penataan PKL bisa menjadi solusi yang menguntungkan semua pihak.
Penataan PKL di Kabupaten Pamekasan hingga kini masih membingungkan. Relokasi tidak efektif, kebijakan tidak konsisten, dan solusi belum benar-benar berpihak pada rakyat kecil. Sudah saatnya pemerintah berhenti menjadikan PKL sebagai “korban penataan kota” dan mulai melihat mereka sebagai bagian penting dari denyut ekonomi rakyat.
Sebab, wajah sebuah kota bukan hanya diukur dari keindahan tata ruang, tetapi juga dari sejauh mana pemerintah memperlakukan rakyat kecil dengan adil dan manusiawi.
Penganyoman Terhadap Industri Rokok Lokal dan Isu Pita Cukai Khusus Madura
Di sektor ekonomi, perdebatan juga muncul terkait dukungan terhadap industri rokok lokal. Beberapa waktu lalu, Forum NGO Madura mengusulkan pita cukai khusus bagi rokok Madura sebagai bentuk proteksi terhadap pengusaha kecil.
Isu tentang pita cukai khusus rokok Madura kembali mencuat dan menjadi bahan perbincangan hangat di berbagai kalangan, mulai dari aktivis, mahasiswa, pengusaha lokal, petani tembakau, hingga tokoh masyarakat. Gagasan ini sesungguhnya lahir dari keresahan yang telah lama dirasakan: industri rokok lokal, khususnya di Madura, semakin tersisih akibat regulasi cukai yang dianggap belum memberi ruang cukup untuk bertahan dan berkembang.
Industri rokok lokal di Madura bukan sekadar soal bisnis. Ia menyangkut identitas, ekonomi rakyat, dan warisan budaya. Ribuan orang menggantungkan hidupnya pada ekosistem tembakau, mulai dari petani, buruh linting, hingga pengusaha kecil. Namun, kebijakan cukai yang terus meningkat setiap tahun seringkali hanya menguntungkan perusahaan besar, sementara pelaku usaha lokal terseok-seok menghadapi beban yang sama tanpa memiliki daya tawar yang sebanding.
Dalam konteks inilah, wacana pita cukai khusus Madura dipandang sebagai bentuk pengayoman negara terhadap industri rokok lokal. Kebijakan ini diharapkan mampu menjadi affirmative action untuk melindungi pengusaha kecil dan menengah dari ancaman gulung tikar, sekaligus menjaga keberlangsungan mata pencaharian masyarakat.
Namun, tentu saja isu ini tidak lepas dari perdebatan. Ada pihak yang menilai pita cukai khusus bisa menciptakan ketidakadilan dan diskriminasi antar wilayah. Bahkan, sebagian kalangan khawatir kebijakan semacam ini justru bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mengakali regulasi. Kekhawatiran itu sah-sah saja, namun yang tidak boleh diabaikan adalah fakta bahwa industri rokok lokal Madura berada di titik kritis.
Pemerintah pusat maupun daerah semestinya tidak hanya melihat industri rokok dari perspektif penerimaan negara semata, melainkan juga dari sisi keadilan ekonomi dan keberpihakan pada pelaku usaha kecil. Jika perusahaan besar bisa menikmati fasilitas tertentu melalui skema investasi dan keringanan regulasi, mengapa pengusaha lokal tidak diberi ruang serupa?
Lebih jauh, pengayoman terhadap industri rokok lokal juga harus menyentuh akar persoalan: mulai dari tata niaga tembakau yang kerap merugikan petani, akses permodalan yang terbatas bagi pengusaha kecil, hingga kebijakan distribusi yang tidak berpihak. Pita cukai khusus Madura mungkin bukan solusi final, tetapi bisa menjadi pintu masuk bagi lahirnya kebijakan yang lebih adil dan kontekstual.
Pada akhirnya, isu pita cukai khusus Madura seharusnya tidak dilihat sebagai bentuk keberpihakan berlebihan, melainkan sebagai upaya negara menghadirkan keadilan sosial. Sebab, tanpa perlindungan yang memadai, industri rokok lokal hanya akan menjadi cerita sejarah, sementara ribuan orang yang menggantungkan hidup di dalamnya akan kehilangan masa depan.
Dampak terhadap Pembangunan
Ketidaksinergian ini tentu berdampak luas. Program pembangunan yang seharusnya menjadi prioritas bersama justru berjalan lambat. Ketika bupati memiliki program unggulan, wakil bupati seakan kurang memberi dukungan penuh. Sebaliknya, inisiatif yang muncul dari wakil bupati tidak selalu mendapat restu dari bupati. Akibatnya, program yang seharusnya bisa memberi manfaat nyata bagi masyarakat justru menjadi korban dari konflik politik di dalam.
Lebih jauh, kondisi ini bisa menimbulkan ketidakpercayaan publik. Masyarakat tentu ingin melihat pemimpinnya kompak, solid, dan bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan saling berebut panggung atau memperlihatkan ego masing-masing. Jika disharmoni ini dibiarkan, bukan tidak mungkin akan menjadi batu sandungan besar bagi keberlanjutan kepemimpinan di Pamekasan.
Jika ditelusuri lebih dalam, akar masalah ini seringkali terletak pada dua hal: pembagian peran dan kepentingan politik. Dalam praktiknya, banyak wakil bupati merasa hanya menjadi “ban serep” yang jarang diberi ruang untuk menjalankan fungsi kepemimpinan. Di sisi lain, bupati kerap merasa khawatir posisinya terganggu jika wakil terlalu dominan. Ketegangan ini diperparah oleh adanya kelompok pendukung masing-masing yang terus membisikkan agenda politik berbeda, sehingga komunikasi politik semakin renggang.
Harapan Publik
Masyarakat Pamekasan tentu berharap kedua pucuk pimpinan ini bisa segera menyadari pentingnya kebersamaan. Perbedaan pandangan memang wajar, tetapi harus dikelola dengan komunikasi dan musyawarah yang sehat. Ego politik semestinya dikesampingkan demi kepentingan rakyat.
Jika bupati dan wakil bupati terus larut dalam persaingan internal, maka yang paling dirugikan adalah masyarakat. Pembangunan bisa macet, pelayanan publik terhambat, dan citra pemerintahan merosot. Padahal, mereka berdua dipilih rakyat dengan satu mandat: membangun Pamekasan agar lebih baik.
Retaknya sinergi antara bupati dan wakil bupati Pamekasan seharusnya menjadi alarm dini bagi semua pihak. tokoh masyarakat, hingga akademisi perlu ikut mengingatkan agar konflik tidak melebar. Kepemimpinan yang solid hanya bisa terwujud jika dua figur utama di daerah ini saling menguatkan, bukan saling melemahkan.
Akhirnya, rakyat Pamekasan hanya ingin satu hal: pemimpin yang bekerja sepenuh hati, bukan pemimpin yang terjebak dalam tarik-menarik kepentingan.
Penulis Divisi Pengamat Publik Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Pamekasan
