Terkait Instruksi Penanganan Peningkatan Kasus Covid-19 Kanit Binmas Polsek Denpasar Barat Sambangi Tempat Usaha

Ekspos.id, Denpasar – Dalam mengantisipasi peningkatan Covid-19, Kanit Binmas Polsek Denpasar Barat Iptu Wayan Budiartana, S.H. melaksanakan sambang ke tempat-tempat usaha yang ada di wilayah Denpasar Barat sekaligus mensosialisasi Surat Edaran Gubernur Bali No. 192/SatgasCovid19/II/2022 tentang Instruksi Penanganan Peningkatan Kasus Covid-19 bertempat di Swalayan Indomart Jln. Imam Bonjol Denpasar, Rabu (09/02/2022) pagi.

Sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 perlunya memberikan edukasi kepada masyarakat dengan mengajak bersama-sama mengurangi aktivitas yang dapat menimbulkan kerumunan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Hal senada disampaikan Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra A. S.I.K., M.H bahwa dengan dilaksanakannya sambang sekaligus memberikan penyuluhan diharapkan masyarakat dapat teredukasi terkait Instruksi Penanganan Peningkatan Kasus Covid-19 sesuai Surat Edaran Gubernur Bali No. 192/SatgasCovid19/II/2022 dimaksud.

“Ketaatan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan menjadi kunci penting pencegahan penyebaran virus corona ”. Ucap Kapolsek. BAR(33) (M. Halili)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *