Unras di Objek Vital Nasional 11 Mahasiswa (BEM) Di Amankan Polres Sampang

Saat pihak kepolisian mengamankan tempat Unras.

Ekspos.id, Sampang – Tim Resmob Polres Sampang dengan sigap dan tegas amankan 11 orang aktivis mahasiswa (BEM), yang melakukan unjuk rasa di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Jalan Raya Camplong, Sampang, Kamis (08/09/2022).

Pantuan dilapangan para Pendemo yang mengatasnamakan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Kabupaten Pamekasan itu sebelum melakukan aksinya para aparat kepolisian langsung melakukan pencegatan dan membubarkan diri bahkan upaya preventif agar tidak melakukan aksinya yang dilarang di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina.

saat Kapolres sampang memberikan keterangan kepada awak media

Sementara Kapolres Sampang AKBP Arman mengatakan, bahwa para Pendemo sekitar 25 orang yang mengatasnamakan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Kabupaten Pamekasan, dan sekitar 11 mahasiswa kami langsung amankan, karena berunjuk rasa menolak kenaikan harga BBM subsidi di tempat lokasi objek vital nasional yang memang di larang dan sagat membahayakan,”ucap AKBP Arman, saat jumpa pers Kamis (08/09/2022).

Arman menyatakan memang ada
11 orang yang diamankan, Satu dari 11 mahasiswa ditetapkan tersangka dan lainnya sebagai saksi. Salah satu yakni inisial SB sebagai korlap aksi. Sementara untuk saksi-saksi akan pulang setelah dilakukan pemeriksaan namun tersangka masih akan di tahan untuk diminta keterangan,ā€¯ucapnya.

Kapolres menambahkan bahwa para pendemo yang mengatasnamakan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Kabupaten Pamekasan ini sudah melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998 pasal 9 ayat 2 huruf a yang disebutkan bahwa objek vital nasional tidak diperbolehkan melakukan unjuk rasa dalam radius 500 meter dari pagar luar. Namun hal itu tidak diindahkan oleh para pengunjuk rasa, sehingga aparat melakukan pengamanan dengan cepat agar tidak terjadi yang tidak di inginkan,”tambahnya.

Penyampaian pendapat di muka umum silahkan asalkan jangan di tempat yang di larang seperti yang dilakun oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina.
Apa lagi para pendemo tidak memberitahukan aksi unjuk rasa tersebut kepada Polres Sampang.
Hanya saja pemberitahuan disampaikan ke pihak Pertamina Camplong saja,”jelasnya.

Dan perlu diketahui sebelum mengamankan para pendemo para aparat sudah memberikan peringatan agar pendemo membubarkan diri bahkan upaya preventif dilakukan, bahkan sudah kami mengfasilitasi agar lima orang perwakilan masuk untuk audensi dengan pihak Pertamina.(Elly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *