Viral di Medsos: Dugaan Pembawa Sajam dalam Aksi Buruh Rokok–Petani Tembakau, Publik Desak Bubarkan Oknum LSM Meresahkan

Ekspos.id, Pamekasan, — Aksi demonstrasi buruh pabrik rokok dan petani tembakau yang seharusnya menjadi simbol perjuangan rakyat kecil justru tercoreng oleh isu serius yang mengancam keamanan publik. Aksi tersebut viral di media sosial setelah beredar luas foto dan video yang memperlihatkan dugaan adanya peserta aksi diduga membawa senjata tajam (sajam) di tengah kerumunan massa.

Viralnya rekaman tersebut langsung memantik reaksi keras dari publik.Warganet, tokoh masyarakat, hingga pemerhati demokrasi mempertanyakan kelalaian pengamanan serta adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu yang dinilai sengaja memprovokasi situasi. Sorotan tajam pun mengarah pada dugaan oknum LSM yang dianggap meresahkan sehingga para biruh rokok melakukan aksi swiping teehadap Ormas yang akan berdemo ke pabrok rokok lokal di wilayah pamekasan, sehingga memperkeruh suasana demonstrasi.

Bagi publik, membawa atau membiarkan senjata tajam hadir di ruang aksi massa bukan persoalan sepele. Ini adalah alarm bahaya. Aksi unjuk rasa yang dilindungi konstitusi berubah menjadi potensi konflik terbuka yang dapat merugikan banyak pihak, baik peserta aksi, aparat, Oknum LSM,  maupun masyarakat umum.

Ironisnya, substansi tuntutan buruh rokok dan petani tembakau yang selama ini memperjuangkan keadilan harga, kenapa para buruh di ganggu ketika sedang mencari rezeki oleh para oknum LSM di Pamekasan, serta keberlangsungan industri tembakau nasional justru tenggelam oleh kontroversi keamanan. Alih-alih simpati, yang muncul justru ketakutan dan kecurigaan publik.

“Kalau benar ada sajam di tengah aksi, ini bukan lagi demonstrasi damai. Ini sudah mengarah pada ancaman keamanan,” tulis salah satu warganet dalam komentar yang viral. Nada serupa juga disuarakan banyak pihak yang menilai kehadiran oknum pembawa sajam mencederai perjuangan buruh dan petani itu sendiri.

Sorotan publik semakin tajam ketika muncul dugaan bahwa oknum LSM  yang akan berdemo ke pabrik rokok lokal, bukan untuk mengawal aspirasi, akan tetapi mengancam keberadaan Industri rokok, melainkan memanaskan situasi. Publik mendesak agar aparat tidak ragu menindak tegas dan bahkan membubarkan LSM yang terbukti meresahkan, provokatif, dan menyalahgunakan fungsi lembaga Swadaya Maayarakat.

Johar Maknun Selaku Pj. Ketua Madura Transprancy Matras Instituse, dengan tegas menyatakan bahwa tekanan publik kini mengarah langsung pada aparat penegak hukum. Kepolisian didesak mengusut tuntas kebenaran video dan foto yang viral, mengidentifikasi siapa pembawa senjata tajam, serta menelusuri apakah ada aktor yang sengaja mengondisikan situasi agar aksi berubah menjadi ancaman. Penegakan hukum diminta dilakukan tanpa pandang bulu, siapa pun pelakunya.

Lebih jauh, masyarakat juga menuntut evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengamanan aksi massa dan mekanisme fungsi LSM yang meresakan. Publik tidak ingin kejadian serupa menjadi preseden buruk yang berulang, di mana Lembaga Swadaya Masyarakat menjadi corong penimbulkan kerusah dan keresahan masyarakat, kepentingan gelap dan berujung pada kriminalisasi gerakan rakyat.

Desakan pun menguat agar Pemerintah hadir secara tegas dan adil. Demokrasi tidak boleh disandera oleh oknum-oknum yang menjadikan aksi rakyat sebagai panggung kekacauan. Hak menyampaikan pendapat harus dilindungi, tetapi keamanan dan ketertiban umum adalah batas yang tidak boleh dilanggar.

Johar Maknun Pj. Ketua Madura Transprancy Matras Instituse, menyampaiak bahwa Keberadaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sejatinya adalah penyangga nurani publik. Mereka dilahirkan untuk mengawal keadilan, membela kelompok lemah, dan menjadi mitra kritis negara. Namun apa jadinya jika sebagian Oknum LSM justru menjelma menjadi sumber keresahan, bahkan ancaman nyata bagi buruh rokok dan keberlangsungan pabrik?

Fenomena ini tidak bisa lagi dipandang sebagai insiden biasa. Dalam beberapa waktu terakhir, muncul aksi-aksi yang mengatasnamakan perjuangan buruh dan petani, tetapi di lapangan justru sarat intimidasi, provokasi, dan manuver kepentingan segelintir oknum. Ironisnya, buruh rokok yang seharusnya dilindungi, malah dijadikan tameng untuk agenda yang tak jelas arahnya.

LSM atau Broker Kepentingan?

Publik berhak bertanya: apakah semua ini murni advokasi, atau ada kepentingan lain yang diselipkan? Ketika LSM lebih gemar tampil garang di jalan daripada duduk di meja dialog, ketika narasi dibangun dengan provokasi bukan solusi, maka patut dicurigai ada penyimpangan peran.

Lebih berbahaya lagi, jika LSM mulai menggunakan tekanan massa sebagai alat tawar-menawar, bahkan memanfaatkan isu buruh rokok untuk menekan pabrik dan pemerintah daerah. Ini bukan lagi gerakan moral, melainkan praktik yang mendekati pemerasan sosial berkedok aktivisme.

Pemerintah Tidak Boleh Diam

Aparat penegak hukum dan pemerintah daerah tidak boleh bersikap permisif. LSM yang menyimpang dari fungsi mulianya harus ditertibkan. Kebebasan berserikat bukan berarti kebal hukum. Demonstrasi bukan tiket untuk menciptakan ketakutan publik.

Evaluasi legalitas, transparansi pendanaan, hingga pola gerakan LSM yang meresahkan harus dilakukan secara tegas dan terbuka. Jika terbukti melanggar hukum, Pemerintah wajib hadir bukan ragu, bukan setengah-setengah. Publik menunggu langkah konkret, bukan sekadar klarifikasi normatif.

Buruh rokok tidak membutuhkan provokator. Mereka membutuhkan kepastian kerja, dialog sehat, dan kebijakan yang adil. Pabrik bukan musuh, melainkan mitra ekonomi yang harus dijaga bersama. Ketika industri tumbuh sehat, buruh sejahtera. Ketika industri diguncang oleh aksi-aksi liar, buruhlah yang pertama jatuh.

Sudah saatnya masyarakat bersuara lebih keras: tolak LSM yang meresahkan, dukung gerakan buruh yang beradab dan solutif. Aktivisme sejati bukan soal siapa paling lantang di jalan, tetapi siapa paling bertanggung jawab terhadap dampak perjuangannya.

Jika LSM masih ingin dipercaya publik, kembalilah ke khitah: membela, bukan menekan; mengayomi, bukan mengancam; dan memperjuangkan kesejahteraan tanpa menabur ketakutan. (Lidi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *