
Ekspos.id, Sampang — Rabu (01/04/2026) siang Ormas Gaib melakukan audiensi ke Kejari Sampang dalam mempertanyakan dan memberikan dukungan untuk menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi penggelapan pajak di RSUD dr Muhammad Zyn Sampang sebanyak Rp 3,3 M.
Awal mulanya terungkap kasus dugaan korupsi 3,3 M, dari hasil audit inspektorat Sampang pada tahun 2025 lalu, namun sampai saat ini belum juga menemukan titik terang dan belum menetapkan tersangka. meskipun kejari Sampang sebelumnya sudah melakukan langkah penyidikan serta melakukan penggeledahan dan memanggil beberapa saksi.
Sementara Ketua umum DPP Ormas Gaib Habib Yusuf Assegaf, menyampaikan bahwa kami sengaja datang ke kejaksaan negeri Sampang dalam rangka silaturahmi ke Kejari baru sekaligus mempertanyakan sejauh mana kejaksaan melakukan penyidikan terhadap dugaan kasus tindak pidana korupsi pajak tahun anggaran 2023-2025 di lingkungan RSUD dr Mohammad Zyn Sampang yang mencapai 3,3 M ini,”tegas Habib Yusuf, Rabu (01/04/2026).
Habib Yusuf juga mempertanyakan sejauh mana penanganannya serta memberikan support dan dukungan untuk menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu,” ujarnya
” Jadi pihaknya akan selalu melakukan pengawalan sampai tuntas ,”tegasnya.
Ia berharap agar kejari Sampang yang baru bisa lebih cepat dalam pengungkapan dan segera menetapkan tersangkanya.
Sementara itu, Mochamad Iqbal Kejari Sampang, menyampaikan siap untuk segera menuntaskan dugaan kasus-korupsi pajak dilingkungan RSUD dr Muhammad Zyn Sampang ini.
Kami meminta do’a dan dukungannya agar penanganan kasus ini sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat
Oleh karena itu kami berjanji akan segera melakukan pengecekan terhadap kasus korupsi tersebut serta akan mempelajarinya sehingga bisa menindaklanjutinya,” jelasnya
Mochamad Iqbal, juga akan selalu berkomitmen untuk transfran dan akuntabilitas dalam melakukan penegakan hukum.
Semoga dukungan dan sport ini bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum di Kabupaten Sampang,” pungkasnya.
