Ekspos.id, Pamekasan — Kesabaran rakyat Madura akhirnya habis. Ribuan petani tembakau dan buruh pabrik rokok lokal tumpah ruah menyuarakan tuntutan keras di depan Kantor Bupati Pamekasan: bubarkan oknum LSM nakal yang dinilai lebih sering meresahkan daripada membela kepentingan masyarakat kecil, bahkan mengancam serta mengadvokasi secara liar. (10/02/2026)
Aksi ini bukan letupan emosi sesaat. Tetapi semua ini akumulasi kemarahan panjang akibat ulah oknum LSM yang dianggap menunggangi isu buruh dan petani untuk kepentingan pribadi, menyebar ancaman, memprovokasi, bahkan diduga kuat menghambat aktivitas produksi pabrik lokal yang menjadi tulang punggung ekonomi Madura.
“Kami ini petani, kami ini buruh. Bukan alat permainan! Kalau benar membela rakyat, kenapa justru kami yang ditekan dan dirugikan?” teriak Kholili orator di tengah massa, disambut sorak kemarahan.
Ansori salah satu petani tembakau menegaskan, keberadaan pabrik rokok lokal adalah urat nadi kehidupan menyerap hasil panen, membuka lapangan kerja, dan mendongkrak ekonomi desa agar tetap tumbuh dan berputar. Namun, aksi-aksi LSM yang dinilai arogan justru menciptakan ketakutan, ketidakpastian, dan konflik horizontal.
Mereka mengaku resah dengan pola “advokasi instan” yang berujung tekanan ke perusahaan tanpa dialog sehat. Akibatnya, produksi terganggu, jam kerja terancam, dan buruh kembali menjadi korban.
“Kalau pabrik tutup atau produksi macet, siapa yang bertanggung jawab? LSM datang teriak-teriak, tapi kami yang kehilangan nafkah,” ujar seorang ansori dengan nada geram.
Massa mendesak pemerintah daerah atau Bupati Pamekasan, aparat penegak hukum, dan instansi terkait tidak lagi tutup mata. Mereka meminta dilakukan audit, penertiban, hingga pembubaran LSM bermasalah yang terbukti melenceng dari fungsi advokasi dan menjelma menjadi alat intimidasi.
Aksi ini menjadi alarm keras: rakyat Madura tidak anti-advokasi, tapi menolak keras advokasi palsu. LSM sejati adalah mitra rakyat, bukan algojo sosial. Jika Pemerintah lalai, maka kemarahan akar rumput akan terus membesar dan tuntutan pembubaran hanya tinggal menunggu waktu.
Bupati menegaskan tidak akan ragu menindak tegas, bahkan membubarkan lembaga yang terbukti melanggar hukum dan merusak ketertiban sosial.
Pernyataan ini bukan sekadar retorika. Bupati menyebut, Pemerintah tidak boleh kalah oleh kelompok mana pun yang menyalahgunakan legalitas untuk kepentingan sempit, apalagi jika praktik tersebut berujung pada intimidasi, keresahan masyarakat, dan gangguan terhadap dunia usaha serta tenaga kerja lokal.
“Kalau terbukti salah, tidak ada kompromi. Saya tidak segan merekomendasikan pembubaran. Pemerintah hadir untuk melindungi rakyat, bukan membiarkan rakyat ditekan,” tegas Bupati dalam pernyataan resminya.
Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menegaskan bahwa kami akan mengumpulkan semua LSM dan akan duduk bareng membahas langkah apa yang harus di ambil jika nantinya ada oknum LSM yang menyalah gunakan dan melanggar aturan. Ungkapnya. (Nwg)
